Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Lotim Terima Hearing Masyarakat Masbagik Soal Pembangunan Rumah Sakit

Monday, March 7, 2022 | March 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-07T14:14:20Z


 
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menerima hearing masyarakat Masbagik yang tergabung dalam Forum Masbagik Bersatu (Formabes) di kantor DPRD Lotim, pada Senin, 7 Maret 2022.

Kedatangan massa hearing diterima Wakil Ketua DPRD Lotim, Badran Achsyid bersama Ketua Komisi II, M. Waes Al Qorni beserta semua anggota. 

Kedatangan masyarakat masbagik tersebut dalam rangka menagih janji Bupati Lotim mengenai pembangunan rumah sakit tipe D di Masbagik yang sampai saat ini belum ada realisasinya.

Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Achsyid meminta agar pembangunan rumah sakit tipe D di Masbagik tersebut harus jelas regulasinya. Dengan tujuan agar tidak ada persoalan di kemudian hari nantinya.

"Pembangunan Rumah Sakit itu harus jelas begitu juga rekomendasi dan SK Bupati agar dilanjutkan dalam pembahasan TAPD nantinya," kata Badran. 

Sementara Ketua Komisi II DPRD Lotim, M. Waes Al Qorni meminta agar pihak yang hadir  dalam hearing itu untuk terbuka dan transparan seperti pemerintah daerah untuk segera mengakomodir apa yang menjadi tuntutan masyarakat Masbagik mengenai pembangunan rumah sakit.

"Harusnya pemerintah daerah segera mengakomodir apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat mengenai pembangunan rumah sakit tipe D di Masbagik," terangnya.

Ketua Forum Masbagik Bersatu, Bayu Ade Putra mengatakan kedatangannya waktu itu ialah untuk  menjawab keluhan masyarakat Masbagik yang mempertanyakan kejelasan pembangunan rumah sakit tipe D sebagaimana yang direncanakan oleh pemerintah daerah. 

"Kami inginkan Pemkab Lotim jangan hanya memberikan janji saja tapi realisasi yang harus secepatnya dijalankan agar masyarakat tidak bertanya seperti ini," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H Pathurrahman menegaskan bahwa Pemkab Lotim sudah mengalokasikan anggaran untuk rencana peningkatan status Puskesmas Masbagik menjadi rumah sakit tipe D sebesar Rp 750 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk peralihan status Puskemas Masbagik baru menjadi rumah sakit tipe D berkisar antara Rp 20 s.d 25 Milyar.

"Kita sudah siapkan anggaran Rp 750 juta tapi dibutuhkan anggaran Rp 20 s,d 25 Milyar untuk peralihannya dari puskesmas menjadi rumah sakit tipe D," tegasnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update