Notification

×

Iklan

Iklan

FKKM NTB Beri Rapor Merah untuk RSUD Patuh Karya Keruak ‎

Senin, 29 Juni 2026 | Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T15:00:36Z

Penyerahan Rapor Merah RSUD Patuh Karya oleh Ketua FKKM NTB kepada Ketua DPRD

SELAPARANGNEWS.COM - Gelombang protes keras mewarnai ruang rapat Komisi II DPRD Lombok Timur pada Senin (29/06/2026). Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat (FKKM) NTB secara terbuka memberikan "Rapor Merah" kepada manajemen RSUD Patuh Karya Keruak. Rapor merah ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas dugaan kelalaian fatal dalam penanganan medis yang menyebabkan seorang pasien melahirkan meninggal dunia.

‎Hal ini terjadi dalam agenda hearing  FKKM NTB dengan Komisi II DPRD Lombok Timur, Kepala Dinas Kesehatan, manajemen RSUD dr. R. Soedjono Selong, serta manajemen RSUD Patuh Karya Keruak.

‎Rapat tersebut khusus membedah kronologi memilukan yang menimpa Niken, seorang pasien melahirkan di RSUD Patuh Karya Keruak. Nyawa Niken tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong. FKKM NTB menilai, ada indikasi kuat pihak RSUD Keruak menyepelekan kondisi pasien hingga berujung fatal.

‎Suasana ruang rapat sempat riuh saat Ketua FKKM NTB, Pahri Rahman, meminta seluruh anggotanya yang hadir untuk mengangkat map berwarna merah secara bersamaan di hadapan anggota dewan dan jajaran instansi kesehatan yang hadir.

‎"Hari ini kami sengaja memberikan aspirasi ini dalam bentuk map merah. Kita ingin menyatakan sikap,  khususnya kepada Rumah Sakit Patuh Karya kita beri rapor merah! Dan Bapak Direktur harus mengakui terkait dengan kelalaian ini. Map merah ini sebagai bentuk protes kami bahwa pelayanan di RSUD Patuh Karya itu sangat memprihatinkan," tegasnya. 

‎Pahri mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyusun draf pertanyaan mendalam yang ditujukan langsung kepada Direktur RSUD Patuh Karya Keruak. Namun, karena keterbatasan waktu,  draf tersebut akhirnya diserahkan sepenuhnya kepada Komisi II DPRD Lombok Timur untuk ditindaklanjuti.

‎Tragedi yang menimpa almarhumah Niken diharapkan menjadi momentum terakhir. FKKM NTB mendesak DPRD dan Pemkab Lombok Timur tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret agar kejadian serupa tidak menimpa warga lainnya.

‎"Saya akan serahkan ini nanti untuk kemudian diberikan evaluasi total. Jangan sampai hal semacam ini terjadi lagi. Kita tidak tahu nanti keluarga dekat kita, anak-anak kita, siapa tahu terjadi pada orang terdekat kita," ujarnya. 

‎Secara khusus, FKKM NTB meminta pimpinan DPRD, wabil khusus Komisi II, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. "Penting bagi saya, pimpinan DPRD wabil khusus kepada Komisi II untuk melakukan evaluasi total termasuk audit. Pimpinan, mohon dikawal, mohon dievaluasi secara total," pungkasnya.

‎Map merah yang berisi aduan dari FKKM NTB tersebut diterima langsung Ketua DPRD bersama jajaran Komisi II. Pihak Dewan berkomitmen akan mendalami berkas tuntutan FKKM NTB tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien di RSUD Patuh Karya Keruak.

‎Sebelumnya, Direktur RSUD Keruak, Kamarul Huda menjelaskan penanganan terhadap pasien tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Sakit. Di hadapan para peserta hearing, Ia menjelaskan kronologi penanganan yang dilakukan di RSUD Patuh Karya, mulai saat Pasien datang hingga pada akhirnya dirujuk ke RSUD Selong. 

‎Sementara itu, Ketua DPRD Lotim M. Yusri dan Ketua Komisi II Moh. Holdi meminta supaya pihak RSUD Patuh Karya menerima bahwa ada kelalaian yang dilakukan dalam menangani pasien. Ia pun meminta supaya hal itu menjadi catatan penting di kemudian hari.

Kegiatan hearing tersebut diakhiri dengan penyerahan hasil kajian FKKM NTB beserta sejumlah pertanyaan yang akan diajukan ke pihak RSUD Patuh Karya yang dibungkus dengan map berwarna merah sebagai simbol mereka telah memberikan rapor merah dalam pelayanannya kepada masyarakat. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update