Notification

×

Iklan

Iklan

Pacuan Kuda Dengan Joki Cilik di NTB Diduga Eksploitasi Anak

Tuesday, March 29, 2022 | March 29, 2022 WIB Last Updated 2022-03-29T06:47:03Z

Foto Ilustrasi

Mataram, Selaparangnews.com - Event Pacuan Kuda dengan joki cilik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mengandung unsur eksploitasi terhadap anak. Hal itu ditegaskan Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) NTB H. Sahan., SH. 

"Ya, itu masuk kategori mempekerjakan anak, karena dia kan mendapatkan hadiah, mendapatkan upah," ucapnya, saat dihubungi lewat telpon. Senin kemarin, (28/03/2022).


H. Sahan memaparkan, unsur eksploitasi anak pada bidang olahraga itu dilihat dari dua sisi, yang pertama mempekerjakan anak lantaran diberikan imbalan berupa upah atau hadiah. Dan yang kedua ialah dari sisi keselamatan dan kesehatan anak yang bersangkutan. Dalam konteks itu, lanjutnya, juga terdapat unsur pembiaran. 


Ia mengakui hal itu memang sudah menjadi tradisi di NTB. Namun demikian, tegas H. Sahan, tidak seharusnya mempertahankan budaya atau tradisi yang menyalahi undang-undang, dalam hal ini ialah undang-undang perlindungan anak. Karena itu, Ia meminta supaya pelibatan joki cilik dalam event pacuan kuda itu baiknya dihentikan. 


Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Dra. T. Wismaningsih Drajadiah mengatakan bahwa persoalan itu belum sampai ke Pemerintah Provinsi. Oleh karenanya, Ia belum berani komentar terkait hal itu. 


"Saya belum tahu apa yang harus saya komentari karena belum sampai ke Provinsi," ujarnya dikonfirmasi terpisah lewat telpon. 


Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya masih sebatas memantau saja terhadap isu tersebut. Ia mengaku siap menampung segala aspirasi yang masuk ke Pemerintah Daerah terkait masalah itu, termasuk dengan menghentikan pelibatan joki cilik dalam event pacuan kuda di NTB sebagaimana diminta Ketua LPA. 


Sebelumnya, Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Provinsi NTB Mori Hanafi memastikan bahwa  arena pacuan kuda akan segera digelar di NTB, tepatnya di Kabupaten Dompu.


Ia mengaku sudah meninjau langsung lokasi pembangunan arena pacuan kuda tersebut di Kawasan Doroncang, Kecamatan Pekat. Ia optimis event tersebut bisa diwujudkan. 


Kaitannya dengan soal joki cilik yang diduga melanggar undang-undang perlindungan anak itu, Mori Hanafi mengatakan bahwa hal itu memang harus dievaluasi. Apalagi,  9 Maret 2022 lalu, joki cilik asal Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, meninggal dunia saat sesi latihan. 


"Kami juga ikut prihatin dengan meninggalnya joki cilik di Bima. Tentu ini harus dievaluasi ke depan bersama pemerintah," kata Mori saat memberi sambutan dalam acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) NTB tahun 2022 di Golden Palace Hotel Lombok, Kota Mataram.


Mori pesimis bisa merubah tradisi joki cilik itu dalam waktu singkat, lantaran sudah menjadi warisan budaya dan tradisi di masyarakat. Karena itu menurut dia, persoalan tersebut menjadi pro-kontra saat ini. 


Event pacuan kuda yang melibatkan joki cilik juga dilakukan di Kabupaten Lombok Timur, tepatnya di Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya. Pacuan kuda dengan joki cilik itu dilakukan dalam rangka memeriahkan event budaya "Bersin Puasa" untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.  (Yns) 



×
Berita Terbaru Update