Notification

×

Iklan

Iklan

Tolak Keberadaan Tambak Udang, Warga Pohgading Timur Geruduk Kantor Desa

Monday, March 21, 2022 | March 21, 2022 WIB Last Updated 2022-03-21T05:49:43Z

Rohdi, perwakilan warga Pohgading Timur yang menolak keberadaan Tambak Udang

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Puluhan Warga Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur beramai-ramai mendatangi Kantor Desa Setempat, pada Senin, 21 Maret 2022. Kedatangan puluhan warga itu dalam rangka menyampaikan aspirasi penolakan keberadaan Tambak Udang yang bakal dibangun di wilayah tersebut.


Salah satu perwakilan warga Desa Pohgading Timur, Rohdi mengatakan, salah satu alasan warga menolak pembangunan Tambak Udang itu lantaran Pemerintah Desa tidak melibatkan masyarakat setempat.


Ia menantang Pemerintah Desa untuk membuktikannya jika memang ada keterlibatan masyarakat dalam musyawarah pembangunan Tambak Udang tersebut. "Kalau memang masyarakat dilibatkan, kami perlu bukti, ada tidak berita acara dan daftar hadir saat musyawarah itu, kami ingin tahu," ucapnya. Senin, 21/03/2022.


Selain itu, kata Rohdi, pihaknya menolak keberadaan Tambak Udang tersebut juga karena prihatin dengan keberadaan masyarakat pinggir pantai Desa Pohgading Timur yang tidak sedikit berprofesi sebagai nelayan.


"Ingat bahwa warga Pohgading Timur banyak yang jadi nelayan, dan mereka rata-rata nelayan pinggir, bukan tengah," tandasnya.


Dengan tegas Rohdi mengatakan, kedatangan warga ke Kantor Desa saat itu bukan untuk berdebat dengan Pemerintah Desa melainkan hanya ingin menyatakan sikap bahwa mereka menolak pembangunan Tambak Udang di Desa Pohgading Timur.


"Kami datang ke sini bukan untuk berdebat, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi bahwa kami menolak Tambak Udang," tegasnya sembari meminta supaya Pemerintah Desa dalam jangka waktu tiga kali 24 jam harus segera membuat keputusan apakah aspirasi tersebut didukung atau tidak.


Kedatangan puluhan warga itu diterima  oleh Kepala Desa, Ahir Yasin bersama jajaran Pemerintah Desa setempat. Kapolsek Pringgabaya, AKP. Totok Suharyanto juga turut hadir di antara mereka.


Kepala Desa Pohgading Timur, Ahir Yasin (tengah) dan Kapolsek Pringgabaya, AKP. Totok Suharyanto (kedua dari kiri) saat menerima massa aksi di Kantor Desa


Menanggapi tuntutan massa, Kepala Desa Pohgading Timur, Ahir Yasin menilai bahwa apa yang dilakukan oleh warganya itu merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Menurutnya, itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah.


"Itu biasa, bagian dari cara masyarakat menyampaikan aspirasi yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah Desa, dan itu wajar dalam demokrasi," ujarnya.


Ahir Yasin menegaskan, proses pembangunan Tambak Udang di Desa tersebut dilakukan atas dasar musyawarah yang dilakukan di sepuluh kekadusan yang ada di Desa Pohgading Timur.


Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya, Tambak Udang yang dimaksud itu belum beroperasi, melainkan masih dalam tahap proses. "Kami cuma membuka pintu dulu, masalah izinnya kan nanti di Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat," jelasnya.


Perlu diketahui, kata Ahir Yasin, mayoritas masyarakat Pohgading Timur bekerja sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia). Karena itu, Ia berharap dengan adanya Tambak Udang di Desa tersebut bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.


"Dengan adanya investor yang masuk di desa kami tentu akan menjadi lahan untuk memberdayakan masyarakat, nah itulah tujuan kami," jelasnya.


Terkait masalah nelayan, Ahir Yasin menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan studi banding di sejumlah Tambak Udang, di mana hasilnya bahwa keberadaan Tambak Udang sama sekali tidak mengganggu aktivitas para nelayan. "Saya rasa itu tidak beralasan," tegasnya.


Menurutnya, alasan semacam itu hanya untuk memprovokasi saja agar mendapatkan dukungan masyarakat. Perlu diingat, lanjutnya, Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa wilayah Indonesia bagian timur merupakan wilayah investasi Tambak Udang.


"Instruksi beliau itu jangan sampai dihalang-halangi dan dipersulit," ucapnya.


Ia mengakui bahwa adanya penolakan dari sebagian masyarakat itu lantaran adanya miskomunikasi antara pemerintah Desa dengan masyarakat. Pasalnya, kata Ahir, banyak juga masyarakat yang pro terhadap pembangunan Tambak Udang tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari para Kawil (Kepala Widya/Kadus) yang menjadi ujung tombak Pemerintah Desa. (Yns)

×
Berita Terbaru Update