Notification

×

Iklan

Iklan

Daftar Harga Soal Ujian SD di Lotim Beredar, Dari Rp. 7 Ribu Hingga Rp. 21 Ribu

Tuesday, April 12, 2022 | April 12, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T06:24:48Z

Daftar harga soal ujian yang berhasil didapatkan di sejumlah SD di Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Daftar harga soal ujian Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lombok Timur bocor. Dalam daftar tersebut tertulis bahwa harga untuk setiap jenjang berbeda satu sama lain, mulai dari harga Rp. 7 ribu hingga Rp. 21 ribu. Bahkan, harga untuk satu SD dengan SD lainnya juga memiliki sedikit perbedaan. 


Untuk soal ujian Mid Semester pada jenjang kelas 1 dan 2 tertulis sebesar Rp. 7000 di daftar tersebut. Sementara untuk kelas 3 sebesar Rp. 8000, ada juga seharga Rp. 7000. 


Untuk jenjang kelas 4, 5 dan 6 tertulis harga sebesar Rp. 11. 000 di satu sekolah, dan Rp. 13. 000 di sekolah lainnya. 



Harga tersebut untuk naskah ujian Mid Semester II. Sementara untuk naskah ujian Penilaian Akhir Semester (PAT), Naskah soal Try Out dan Ujian Akhir Semester (UAS) untuk kelas 6 harganya semakin tinggi, mulai dari Rp. 12. 000 hingga Rp. 21. 000.


Tak hanya harga naskah soal ujian saja yang tertuang dalam daftar tersebut, melainkan juga harga buku smart ujian untuk kelas 6 sebesar Rp. 52. 000 dan Buku KBR seharga Rp. 5. 000


Belum diketahui dari mana daftar itu berasal. Salah satu sumber media ini menyebutkan bahwa daftar itu dishare oleh Kepala Sekolah di Grup WA Sekolah. 


Dan berdasarkan keterangan kepala sekolah, kata dia, daftar itu berasal dari Kantor. Tapi Ia tak berani memastikan apakah Kantor yang dimaksud Kepala Sekolah adalah Kantor Sekolah atau Kantor UPT Dikbud. 


Sumber lainnya menyebutkan bahwa daftar harga soal ujian itu diberitahu oleh Kepala Sekolah. Katanya, Kepala Sekolah memberitahunya lantaran tak sengaja berbincang-bincang terkait aksi demonstrasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lombok Timur di Kantor Dinas Dikbud pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu, di mana salah satu tuntutannya ialah terkait dengan Mark Up harga naskah ujian untuk siswa SD di Lombok Timur. 


Hingga saat ini, daftar harga yang sudah beredar luas tersebut masih misterius. Pasalnya, dua Kepala sekolah yang diduga menjadi asal harga itu irit bicara saat dikonfirmasi. 


Kepala Sekolah yang membagikan di Grup WA Sekolah itu mengaku bahwa naskah itu memang dibuat pihak sekolah, namun Ia tidak menyebut secara spesifik siapa yang melakukan penggandaan, apakah pihak sekolah, Tim Gugus atau pihak UPT Dikbud Kecamatan setempat. 


"Kita sih yang membuat soal, cuma digandakan dia, kita bayar ongkos penggandaan saja," ujarnya saat dikonfirmasi via telpon, pada Selasa, 5 April 2022 lalu.


Kendati Ia mengaku bahwa ongkos penggandaan itu sudah dibayar, namun Ia tak menjelaskan secara spesifik berapa harga per soalnya. Kalau tidak salah, kata dia, itu dihitung kelas per kelas.


"Bendahara saya yang tahu masalah itu," jelasnya, sembari mengatakan bahwa harga untuk kelas yang lebih tinggi berbeda dengan kelas yang lebih rendah. "Nanti ada kok di sekolah," pungkasnya.


Akan tetapi, saat dikonfirmasi kembali pada Minggu, 10 April 2022, melalui WhatsApp, Ia mengaku kurang paham terkait hal itu. Ia juga membantah pernyataannya sebelumnya bahwa naskah soal ujian itu sudah dibayar. 


"Saya kurang jelas dengan masalah ini, jangan-jangan saya salah menjelaskan," balasnya, seraya mengarahkan supaya menghubungi Ketua Forum Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) setempat yang katanya lebih tahu dan lebih berkompeten.


Kepala Sekolah lainnya yang menjadi sumber daftar harga tersebut mengaku belum bisa memberi keterangan lantaran ada hal yang sedang dikerjakan. Ia juga mengarahkan supaya menanyakan hal itu kepada Ketua FK3S. 


"Mohon maaf saya tidak bisa karena lagi di rumah sakit, coba dihubungi ketua Forum K3S," pungkasnya sembari memberikan nomor kontak yang bersangkutan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa, 5 April 2022.


Saat dikonfirmasi kembali pada Minggu, 10 April 2022, Ia memberikan  jawaban yang sama dengan Kepala Sekolah sebelumya bahwa Ia juga tidak tahu dari mana sumber daftar harga itu berasal. 


"Saya juga pernah mempertanyakan data ini, karena ini saya anggap tidak bertuan, dan sampai saat ini saya tidak pernah bayar," ujarnya. 


Sebelumnya, Ketua Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) Kecamatan setempat saat ditemui  pada Sabtu, 09 April 2022, mengatakan bahwa daftar harga tersebut merupakan daftar harga tahun-tahun sebelumnya. 


Daftar harga itu, kata dia, biasanya didapatkan di Kantor UPT Dikbud bersama dengan soal yang akan dipakai di Sekolah, karena yang menyediakan soal adalah UPT Dikbud. 


"Setelah kita dapatkan soalnya, maka kita bawa ke sekolah untuk menyiapkan pembayaran," ujarnya. 


Kendati Ia mengaku bahwa soal ujian Mid Semester II  sudah dibayar oleh sekolahnya. Namun Ia tidak mengikuti proses penyiapan soal tersebut lantaran baru dipindah ke sana.


Berdasarkan pengalamannya pada tahun-tahun sebelumnya di sekolah lamanya itu, Ia mengaku bahwa Harga soal dari Rp. 7000 - Rp. 13. 000 itu merupakan daftar yang sudah dibandrol demikian dari Kantor UPT Dikbud. Harga itu, kata dia, dihitung per siswa. 


"Jadi kami itu membayar sesuai dengan jumlah siswa, misalnya kelas I volume siswanya sekian, harga soalnya sekian, tinggal dihitung saja," jelasnya.


Ia mengatakan bahwa di sekolah tempatnya menjabat sekarang ini tidak ada daftar harga seperti itu. Bahkan jikapun ada maka itu akan dianggap seperti angin berlalu, mengingat daftar harga itu tidak punya kop dan stempel. 


"Itu daftar harga yang dulu itu, kalaupun ada ya tidak apa-apa, itu seperti berita di atas angin, tidak ada pakai kop, tidak ada validasi, tidak ada pakai stempel, siapa yang akan mempertanggungjawabkan," paparnya. 


Ia juga menegaskan bahwa FK3S tidak pernah berbicara soal harga setiap kali membahas masalah soal ujian. Pasalnya, kata dia, tugas FK3S adalah menjembatani supaya itu hadir di tingkat gugus. 


"Kanit (UPTD -red), FK3S hanya menjembatani supaya itu hadir di tingkat gugus," tegasnya.


Kepala UPT Dikbud setempat juga mengatakan bahwa daftar yang beredar itu adalah daftar harga tahun lalu sebelum adanya program merdeka belajar. Ia mengaku heran mengapa ada perbedaan pada daftar tersebut.


"Ini udah lama ini, sebelum merdeka belajar," pungkasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Yns)

×
Berita Terbaru Update