Notification

×

Iklan

Iklan

Dikbudku Didemo, Kemana Aku Mencari Teladan?

Saturday, April 2, 2022 | April 02, 2022 WIB Last Updated 2022-04-02T07:00:26Z
Foto Ilustrasi Pendidikan Karakter di sekolah kepada siswa Sekolah Dasar bagaimana menghormati guru sebagai teladan

Opini - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lombok Timur tumpah ruah turun ke jalan mendatangi kantor Bupati Lombok Timur kemudian menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur pada hari Kamis, 31 Maret 2022 lalu, dengan tuntutan dugaan jual beli SK honorer daerah, mark up harga naskah soal ujian semester, pengadaan laptop chromebook, pengadaan buku panduan bulan Ramadhan dan pelaksanaan diklat wasit sepak bola yang menggunakan anggaran dari dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). 


Seperti dikatakan Ketua Umum PC PMII Lombok Timur Ahmad Muzakir di sejumlah media bahwa PMII turun jalan guna meminta pertanggungjawaban Dikbud atas dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di tubuh Dikbud termasuk memperjelas soal kerja sama Dikbud dengan PSSI dalam program diklat wasit dari unsur guru olahraga. 


Jika semua dugaan kawan-kawan PMII itu benar, berarti dunia pendidikan kita di Gumi Patuh Karya ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam arti bahwa ada hal yang mesti dibenahi dengan serius  guna mencapai peserta didik yang cerdas sesuai amanat yang terdapat pada UUD 1945 alinea ke 4. 


Cerdas yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional itu tertuang dalam UU 2003 yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab dengan arti yang lebih sederhana membetuk peserta didik yang mengamalkan nilai-nilai pancasila.


Jika Dikbud dan jajarannya selaku pembina dan pengawas sekolah dan para guru di dalamnya terdapat dugaan penyimpangan-penyimpangan yang begitu besar dan massif, lalu kemana kita akan mencari teladan untuk dunia pendidikan kita? 


Apa yang telah dilakukan kawan-kawan PMII itu adalah bentuk nyata kontribusi dan dedikasinya mengawal berjalannya penyelenggaraan sistem pendidikan yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Timur dan mengingatkan kembali hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah sesuai UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 10 dan 11 yang berbunyi: 


"Pemerintah dan pemerintah daerah mengarahkan, membimbing, membantu, mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," 


Bahkan lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi;  Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun. 


Pendidikan harus terbebas dari diskriminasi oleh siapapun dalam bentuk apapun yang dapat merugikan pendidikan itu sendiri. Pemerintah mesti memberikan pelayanan yang baik dan memudahkan sekolah untuk mengembangkan kreatifitas peserta didik sehingga tercipta pendidikan yang bermutu. 


SK Honorer Yang Diduga Diperjualbelikan


Pernahkah kita bertanya sebelumnya, seberapa penting SK Honorer bupati sampai-sampai diduga SK tersebut diperjualbelikan? Tentu jawabannya sangat penting bagi guru sebab dengan adanya SK, besaran gaji  para guru honorer sudah ada jaminan pemerintah yang diambil dari APBD dan dana Bantuan Operasional sekolah. 


Manfaat lain dari memiliki SK Bupati ialah dapat mengajukan NUPTK dan dapat digunakan sebagai pemenuhan persyaratan untuk mengikuti proses sertifikasi guru di kemendikbudristekdikti RI. 


Pengadaan Buku Panduan Bulan Suci Ramadhan


Pengadaan buku bulan suci ramadhan itu rill adanya dan sekarang dipegang oleh para peserta didik. Buku yang berjudul “buku kegiatan Bulan Ramadhan meningkatkan imtaq dan pengalaman ibadah” itu bisa ditelusuri keberadaannya. Akan tetapi peserta didik tidak dibebankan biaya mengambil dalam arti kata peserta didik tidak membeli buku. 


Pertanyaannya sangat sederhana, setelah peserta didik memegang dan mengisi buku bulan suci ramadhan, apa tindaklanjutnya?  


Kerjasama Dikbud Dengan PSSI


Wajar sekiranya PMII mempertanyakan bentuk kerjasama antara PSSI dan Dikbud Lombok Timur yang kabarnya digunakan untuk biaya pelatihan guru olahraga yang mencapai puluhan juta dengan menggunakan dana operasional sekolah dan setiap sekolah dasar dan menengah mengutus dua orang guru untuk menjadi wasit sepak bola yang berlisensi. 


Faktanya surat undangan no 005/733/Dikbud/2022 tidak semua sekolah yang diundang. Berdasarkan lampiran surat undangan tersebut hanya  60 Sekolah Dasar di Lombok Timur yang diundang padahal jumlah sekolah dasar untuk wilayah Lombok timur berjumlah 733 pada tahun 2019 berdasarkan data BPS. 


Saya mengajukan pertanyaan kenapa tidak semua kepala sekolah dasar diundang, apakah sekolah-sekolah yang dilampirkan itu sudah representatif? 


Semua elemen yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan yang berada di Lombok Timur mestinya lebih transparansi dalam mengelola pendidikan. 


Dinas pendidikan dan kebudayaan Lombok Timur memiliki media berupa website untuk memberikan infomasi-infomasi baik berupa apa yang telah dilakukan dikbud, atau rancangan program ke depan yang akan dilaksanakan. 


Mengefektifkan sistem yang lebih transparansi akan menyongsong kemajuan pendidikan guna mencerdaskan peserta didik yang berprofil pancasila. Lebih-lebih seorang guru yang memiliki tugas lapangan yang sering disematkan pada dirinya digugu dan ditiru.


Dalam permendikbud RI Nomor  15 Tahun 2018 Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Ini berarti bahwa guru setidaknya memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar kepada peserta didik. Adapun tugas guru diantaranya: 

 

Guru memiliki tugas mengajar sebagai upaya untuk mentransfer pengetahuan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran oleh sebab itulah guru merupakan faktor utama dalam keberhasilan pembelajaran yang bermutu. 


Guru memiliki tugas mendidik untuk membangun kepribadian yang baik berlandaskan pada budaya leluhur yang tertuang dalam pancasila maka guru tidak hanya sekedar mengajar namun juga menjadi tauladan bagi peserta didik.

 

Guru memiliki tugas membimbing supaya peserta didik dapat melihat dan menemukan bakat dan minat yang mesti diperdalam guna peserta didik mampu berkembang sebagai peserta yang inovatif, kreatif dan produktif.


Guru memiliki tugas menilai sebagai upaya mengumpulkan identitas  atau informasi atas keberhasilan yang dilakukan dalam proses pembelajaran dengan begitu diharapkan mampu menilai secara objektif atas program-program yang telah direncanakan. 


Guru memiliki tugas mengevaluasi sebagai upaya untuk mengukur dan menilai peserta didik sebagai tindak lanjut berhasil atau tidak berhasil dalam proses pembelajaran. Dengan adanya tugas guru sebagai evaluator setidaknya diharapkan mampu mendeteksi kelemahan peserta didik dalam melakukan pembelajaran, sebagai alat untuk penguasaan materi ajar yang telah disampaikan pada peserta didik.


Berdasarkan hal demikian kita semua merupakan seorang guru yang menjalankan tugas membimbing, mengarahkan mengajar dan mengevaluasi, ini artinya semua yang terlibat dalam pendidikan harus mampu di tiru dan di contoh atau diteladani oleh peserta didik. Jangan sampai justru sebagai seorang guru menampilkan sesuatu yang tidak baik kepada peserta didik.*


 *Muhammad Abdul Aziz, Praktisi Pendidikan Lombok Timur dan Aktivis Taman Baca Masyarakat (TBM) Desa Lenek Daya




×
Berita Terbaru Update