Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Lotim Ramai-Ramai Datangi Kantor PLN Selong, Ada Apa?

Tuesday, May 24, 2022 | May 24, 2022 WIB Last Updated 2022-05-24T13:36:50Z


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Puluhan Warga dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur ramai-ramai mendatangi Kantor PLN Selong, pada Senin, 23 Mei 2022 kemarin. Kedatangan warga itu guna menolak peralihan kwh 450 V ke 1300 V.

Penolakan itu dengan lantang disuarakan Abdul Wahid, salah satu warga Kecamatan Terara yang mendapat surat panggilan dari PLN untuk segera melakukan peningkatan daya. 


Persoalannya, kata Wahid, ketika warga melakukan peralihan kwh, maka otomatis beban penggunaan listrik yang akan dibayar oleh warga akan bertambah meskipun penggunaan tetap sama dari kwh-kwh sebelumnya. 


Pasalnya, kata dia, tidak semua warga yang dipanggil itu menggunakan listrik melebihi beban kwh 450 V seperti yang dikatakan pihak PLN sehingga mereka harus beralih ke saya yang lebih tinggi. 


"Peralihan ini akan membuat beban jauh lebih tinggi dari penggunaan listriknya," kata Wahid saat ditemui wartawan di Kantor PLN Selong. 


Misalnya, kata dia mencotohkan, dengan penggunaan listrik yang Ia gunakan maka bayaran perbulannya bekisar antara Rp. 40 hingga Rp. 50 ribu perbulannya. Sementara beban kwh 1300 itu akan bertambah menjadi sekitar Rp. 70 ribu. 


"Inilah yang jadi persoalan, akan tidak imbang antara beban Kwh dengan daya listrik yang digunakan," kata Wahid sembari menyebutkan bahwa biaya peralihan itu pun tidak gratis, melainkan dibebankan kepada pngguna. 


Selain itu, sambungnya, jika ingin tetap menggunakan kwh 450 V, maka warga yang bersangkutan harus melampirkan kartu bantuan sosial yang mereka dapatkan. Persoalannya ialah, tegas Wahid, tidak semua warga menerima bantuan sosial tersebut, maka tidak mungkin melampirkan hal itu.


"Apalagi ini dilakukan secara sepihak, tanpa ada sosialisasi sebelumnya," kata dia. 


Sementara itu, Manajer PLN Selong Paulus Saritosa menjelaskan bahwa peralihan itu merupakan program dari pemerintah pusat yang diberlakukan kepada para pelanggan yang melebihi batas pemakaian maksimal atau para pelanggan yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


"Jadi nantinya daya 450 itu akan dipakai oleh masyarakat yang tidak mampu saja," ucapnya.


Untuk peralihan ke saya 1300 V, kata dia, pelanggan tidak dikenakan biaya apapun. Tapi, jika pelanggan enggan menggunakan yang 1300, tetapi ingin menggunakan yang daya 9000 maka itu akan dikenai tarif reguler. (Yns) 


×
Berita Terbaru Update