![]() |
HM. Juaini Taofik, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur saat mengikuti acara Webinar yang diadakan Kemendagri |
Program ini juga telah mendapat penghargaan sebagai Kabupaten terbaik kategori “inovasi program pengembangan akses keuangan di sektor peternakan”.
Keberhasilan Lotim Berkembang dibagikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik pada Webinar yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bertema Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pemerintah Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Peran TPAKD.
Pada kesempatan itu Sekda menekankan keberhasilan Lombok Timur Berkembang adalah pada pendampingan yang dilakukan sejak awal hingga akhir proses, termasuk dalam teknis peternakan terkait manajeman peternakan dan kesehatan hewan, hingga proses pelunasan.
Menyinggung pelunasan, Sekda Juini menyampaikan bahwa kredit macet (non performing loan/ NPL) pada Lombok Timur Berkembang relatif sangat kecil. Kredit macet angkanya hanya 3 perses, itu pun di BNI saja, sementara di BRI tidak ditemukan permasalahan serupa.
Dijelaskannya total realisasi Lombok Timur Berkembang dari Tahun 2020 – 2022 mencapai Rp. 90,977 Miliar.
Jumlah tersebut mencapai 6.061 Peternak, dengan jumlah subsidi bunga yang telah dikeluarkan Pemda Rp. 5,454 Milyar dan Premi Asuransi (Asuransi Usaha Ternak Sapi/ Kerbau=AUTS/K) mencapai Rp. 1,818 milyar. Untuk asuransi jumlah klaim mencapai 71 klaim dengan nilai Rp. 663 Juta.
Selain Lombok Timur, Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara juga diberi kesempatan memaparkan keberhasilan TPAKD untuk meningkatkan inklusi keuangan dan literasi keuangan di daerahnya, di antaranya adalah program one student one account atau satu siswa satu rekening.
Deputi Komisioner Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen OJK Sarjito saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang memiliki inisiatif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat dalam upaya melawan rentenir, juga program satu siswa satu rekening.
Ia berharap seluruh pemda dapat menerapkan hal serupa sehingga pada 2024 mendatang masyarakat yang mengakses lembaga keuangan formal dapat mencapai 90 persen seperti harapan Presiden. (SN)