![]() |
Press Rilis peningkatan status kasus Chromebook Dikbud Lotim ke Tahap Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan adanya indikasi Korupsi pada kasus pengadaan Peralatan Teknologi Informatika (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, sehingga kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta mengatakan bahwa kasus pengadaan alat TIK Bidang SD Dikbud Lombok Timur itu resmi dinaikkan ke tahap penyidikan pada Rabu lalu, 30 April 2025.
"Sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT- 02 /N.2.12/Fd.2/04/2025 Tanggal 30 April 2025 kasus itu resmi dinaikkan ke tahap Penyidikan," ujarnya lewat siaran tertulis yang diterima Media ini. Jum'at, (02/05/2025).
Pihaknya melihat bahwa pengadaan Chromebook tersebut tidak memenuhi spesifikasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 yang mensyaratkan adanya Chrome Os (education update).
"Kami juga melihat terdapat dugaan mengarahkan kepada penyedia barang tertentu," imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah selanjutnya yaitu mengumpulkan Alat dan Barang Bukti serta melakukan penghitungan kerugian keuangan negara untuk menentukan tersangka atau orang yang bertanggungjawab dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut.
Kasus pengadaan alat TIK berupa Chromebook itu, kata dia, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 senilai Rp. 32,4 Miliar dengan jumlah total pengadaan laptop dalam kasus ini sebanyak 4.230 unit yang dibagikan ke 82 Sekolah Dasar, yang mana masing-masing sekolah mendapatkan 15 unit.
Terkait penghitungan kerugian negara, Kejaksaan masih menunggu kesepakatan dari tim penyidik, apakah akan menggunakan BPKP atau Inspektorat. "Untuk audit auditor apakah menggunakan BPKP atau Inspektorat, kita masih tunggu kesepakan dari tim penyidik,” pungkasnya. (SN)