Notification

×

Iklan

Iklan

Desa Kumbang Lombok Timur Didatangi Tim Penilai Lomba Desa Anti Korupsi

Wednesday, October 5, 2022 | October 05, 2022 WIB Last Updated 2022-11-08T17:39:34Z
Tim Penilai Lomba Desa Anti Korupsi mendatangi Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur


SELAPARANGNEWS.COM - Tim Penilai Lomba Desa Anti Korupsi mendatangi Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis, 5 Oktober 2022.

Tim Penilai Lomba Desa Anti Korupsi  itu terdiri dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa serta Inspektorat Provinsi NTB dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Sebelumnya, tim sudah melakukan berbagai tahapan, mulai dari observasi, bimbingan teknis, kemudian penilaian dan terakhir adalah kegiatan launching 10 desa antikorupsi yang ada di Indonesia.

Dilansir Portal Resmi Pemkab Lotim, Desa Kumbang merupakan satu dari 239 desa di Kabupaten Lombok Timur yang dipilih sebagai percontohan desa anti korupsi.

Untuk menyampaikan nilai-nilai anti korupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia, seperti Lomba Desa Anti Korupsi tersebut. 

Penilaian Lomba Desa Anti Korupsi di kantor Desa Kumbang itu diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Desa lainnya, khususnya di Kabupaten Lombok Timur untuk menghindari perilaku korup.

Program kerja sama antara KPK dan Kementerian Desa tersebut dianggap sangat tepat untuk mewujudkan bangsa dan negara yang bebas korupsi.

Sebagaimana disampaikan Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI Kumbul Kusdwijanto Sudjadi pada penilaian lomba desa antikorupsi di Desa Kumbang. 

Pada kedatangannya bersama Tim Penilai lainnya di Desa Kumbang itu, Ia banyak memberikan arahan bagaimana membangun desa antikorupsi.

Selain kegiatan pendidikan dan pencegahan, kata Kumbul, juga diperlukan adanya peran masyarakat, mengingat korupsi adalah pilihan dan tidak mungkin hanya diberantas oleh KPK saja.

“Yang kita perangi korupsi itu gak jauh-jauh, ada di hati kita masing-masing,” jelasnya, dikutip Selaparangnews.com dari sumber yang sama. Kamis, (06/10/2022).

Hal itu juga, kata Kumbul, pihaknya membentuk desa anti korupsi, guna membangun masyarakat untuk memahami apa itu korupsi, permasalahan, dampak dan upaya apa saja yang harus dilakukan.

Agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, Ia meminta melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur Salmun Rahman berharap kepala desa beserta jajarannya tetap semangat melayani dan mengedukasi masyarakat di desa ini, supaya patut dijadikan sebagai contoh desa anti korupsi.

“Tidak ada jalan lain lagi untuk membangun negeri ini, harus diawali dengan semangat membangun negeri. Karena itu dari desa lah kita mengawali sikap semangat tersebut,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update