Notification

×

Iklan

Iklan

Panwascam Montong Gading Awasi Verfak Perbaikan Pengurus dan Anggota Parpol Oleh KPU Lotim

Wednesday, November 30, 2022 | November 30, 2022 WIB Last Updated 2022-11-30T13:59:16Z

Tim Panwaslu Kecamatan Montong Gading saat turun mengawasi proses Verifikasi Faktual Perbaikan pengurus dan anggota Parpol oleh KPU Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur turun melakukan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Rabu, (30/11/2022).


Ketua Panwaslu Kecamatan Montong Gading Sandy Ary Wijaya mengatakan, Verifikasi faktual perbaikan ini dijalankan oleh jajaran tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur dan pihaknya hanya menjalankan tugas pengawasan. 

Hal demikian guna memastikan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kecamatan Montong Gading sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Keanggotan partai politik calon peserta pemilu yang diverifikasi di wilayah Montong Gading ini sebanyak 40 orang, tersebar di 8 desa yang ada," jelasnya. 

Ia mengatakan, ke 40 orang yang masuk namanya itu, dengan rincian yakni di Desa Montong Betok sebanyak 5 Orang, Desa Kilang sebanyak 3 orang, Desa Pringgajurang sebanyak 4 orang, Desa Priggajurang Utara sebanyak 5 orang, Desa Pesanggrahan sebanyak 2 orang, Desa Lendang Belo sebanyak 1 orang, Desa Jenggik Utara sebanyak 3 orang, dan Desa Perian sebanyak 17 orang. 

"Total yang akan diverfak sebanyak 40 orang," ujarnya

Adapun 40 orang ini namanya masuk di enam partai calon peserta pemilu 2024 yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh dan Partai Garuda. 

Dalam Verifikasi itu, Tim KPU langsung turun kelapangan dengan mengunjungi pintu kepintu, mencocokkan data yang ada, kemudian disesuaikan berdasarkan Nomer Induk Kependukukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai bersangkutan. 

"Proses inilah yang kami awasi dari panwascam. Tujuannya untuk memastikan penyelenggara teknis pemilu benar-benar turun memverifikasi kelapangan," jelasnya 

Hanya saja dari 40 orang itu, Tim verifikator KPU telah mengunjungi sebanyak 22 orang, sehingga sisa yang masih belum terverifikasi sebanyak 18 orang dengan ketentuan, di Desa Perian sebanyak 15 orang Desa Lendang Belo 1 orang dan Desa Jenggik Utara 3 orang dan untuk desa lainnya Seperti Pringgajurang, Pringgajurang Utara, Pesanggrahan, Montong Betok dan Kilang telah selesai semua. 

"Sisanya yang belum terverifikasi akan dilanjutkan di hari berikutnya," pungkasnya. (Yns) 
×
Berita Terbaru Update