Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Lombok Timur Terima DIPA dan TKDD 2023, Lihat Nilai dan Penggunaannya

Monday, December 5, 2022 | December 05, 2022 WIB Last Updated 2022-12-05T14:46:16Z

Penyerahan oleh Gubernur NTB kepada Bupati Lombok Timur di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram

SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2023 dari Gubernur Nusa Tenggara Barat. 


Kegiatan yang mengangkat tema "Optimis dan waspada menghadapi tantangan mewujudkan Nusa Tenggara Barat Gemilang dan Sejahtera" ini dihadiri 175 Lembaga dan 10 Pemda Provinsi NTB yang berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram pada Senin, (5/12/2022).

Tahun 2023 Kabupaten Lombok Timur menerima pagu Rp. 2,23 Triliun TKDD dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 33,08 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 1,18 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 232,11 Miliar, DAK Non Fisik Rp. 482,93 Miliar, Dana Desa (DD) Rp. 277,85 Milyar, dan Hibah Rp. 22,72 Miliar. 

Penyerahan DIPA dan TKDD 2023 merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan oleh Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp. 24.479 Triliun. 

Dijelaskannya APBN diarahkan selain untuk Belanja Pendidikan, Kesehatan, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, juga untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrim, meningkatkan perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah, serta mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, termasuk persiapan dan Pemilu 2024.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan pesan Presiden agar dana yang dialokasikan dapat segera dipergunakan dan selalu mendukung serta memprioritaskan produk-produk lokal. (SN) 
×
Berita Terbaru Update