Notification

×

Iklan

Iklan

GTKHNK 35+ Lombok Timur Berharap Segera Dapat SK P3K, Begini Kata Dinas

Thursday, December 22, 2022 | December 22, 2022 WIB Last Updated 2022-12-22T11:36:53Z

Silaturahmi akbar tenaga Guru honor yang masuk kategori Prioritas 1 atau yang lulus passing grade pada rekrutmen tenaga ASN P3K lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur di Kebun Raya Lemor, Suela


SELAPARANGNEWS.COM - Keluarga Besar Guru Tenaga Kependidikan Honor Non Kategori 35 Tahun ke atas (GTKHNK 35+) berharap segera mendapat SK P3K dari pemerintah.

Harapan itu disampaikan saat mengelar silaturahmi akbar bersama semua tenaga Guru honor yang masuk kategori Prioritas 1 atau yang lulus passing grade pada rekrutmen tenaga ASN P3K lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.

Acara yang digelar di Kebun Raya Lemor, Kecamatan Suela, Lotim tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur H. Daeng Paelori dan Kepala Dinas Dikbud Lotim, Izuddin. 


Muhammad Sopiandi, Ketua Forum GTLHNK 35+ mengungkapkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan ajang silaturahmi dengan yang sudah masuk kategori P1 yang berjumlah 2.057 orang yang lulus passing grade.

Kendati demikian, katanya, Ia juga akan tetap ikut membantu memperjuangkan teman-teman tenaga honorer yang Non passing grade untuk mendapatkan hak yang sama dengan GTKHNK 35+

"Kebetulan di GTKHNK ini sudah membentuk GTKHNK Non Passing grade yang sudah membentuk kordinator dan nanti kita juga akan membantu mereka untuk mengadvokasi di tingkat Pemda Lotim supaya teman-teman yang tidak lulus passing grade tapi umurnya sudah melebihi 35 tahun supaya bisa diakomodir menjadi ASN P3K," tuturnya di lokasi acara. Kamis (22/12/2022) 

Sopiandi juga berharap supaya Pemerintah Lombok Timur secepatnya menerbitkan SK para Guru yang sudah lulus passing grade.

"Kita berharap SK kita segera diterbitkan dan kita juga berharap ditempatkan di wilayah terdekat di Kecamatan kita masing-masing" harapnya.

Menjawab permintaan itu, Kadis Dikbud Lotim Izzuddin mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa mengusulkan, karena yang berwenang menerbitkan itu Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

"Masalah penerbitan SK itu ada dinas terkait yang mengurus ini ada BKPSDM kita hanya di tataran menganalisis dan pengusulan," terangnya. 

Terkait dengan masih banyaknya tenaga honorer yang belum lulus passing grade dan yang sudah berumur 35 tahun ke atas lanjut, Izuddin menyampaikan bahwa Pemda Lombok Timur melalui Dinas Dikbud akan tetap mengusahakan supaya bisa terakomodir di tahun berikutnya karena bagaimanapun juga, kata dia, mereka sudah membantu Pemda Lotim untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Timur. 

"Karena aturan ini skala Nasional bukan skala sektoral yang dipriortaskan itu yang lulus Passing grade untuk tahun ini bukan berdasarkan usia ataupun masa pengabdian, jadi untuk tahun ini yang bisa terakomodir yang lulus Passing grade saja," jelasnya. 


Izuddin juga menyampaikan bahwa, kebutuhan guru yang ideal untuk Lombok Timur itu sebenarnya sebanyak 4.665 orang, namun untuk tahun 2022 ini diprioritaskan dulu yang sudah lulus passing grade yaitu sebanyak 2.075 orang.

"Untuk tahun berikutnya nanti akan diprioritaskan yang masuk dalam kategori P2 dan P3 dan berdasarkan jumlah yang pensiun," tutupnya, sembari berharap supaya semuanya bisa terakomodir untuk tahun berikutnya. (Izi)
 

×
Berita Terbaru Update