Notification

×

Iklan

Iklan

KpSHK Adakan FGD Tingkat Kabupaten Terkait Surat Edaran Pembangunan Perspektif Ekonomi Hijau di Lombok Timur

Thursday, December 15, 2022 | December 15, 2022 WIB Last Updated 2022-12-15T10:55:04Z

Subhan (kiri) Koordinator Wilayah Echo Green Kabupaten Lombok Timur dan Assairul Kabir (kanan) Kepala Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (PSDA dan TTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur


SELAPARANGNEWS.COM - Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK) mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur. Kamis, (15/12/2022).

FGD dengan tema Advokasi Kebijakan di Tingkat Kabupaten: pertemuan dan lobi dengan pemerintah Kabupaten untuk mengintegrasikan perencanaan tata ruang dan tata guna lahan desa yang inklusif ke dalam dokumen rencana dan anggaran pembangunan daerah tersebut membahas Surat Edaran Bupati terkait penerapan pembangunan perspektif ekonomi hijau di Kabupaten Lombok Timur. 

Kegiatan yang dihadiri perwakilan sejumlah OPD lingkup Pemkab Lotim, Perwakilan Kecamatan dan Desa di Lombok Timur itu dibuka Assairul Kabir selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (PSDA dan TTG) Dinas PMD Lombok Timur mewakili Kepala Dinas. 

Dalam sambutannya, Assairul Kabir menjelaskan bahwa FGD ini dilakukan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang penerapan pembangunan perspektif ekonomi hijau di Kabupaten Lombok Timur. 

Surat edaran yang dialamatkan kepada semua kepala desa itu, kata dia, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mengintegrasikan perencanaan tata ruang dan tata guna lahan desa yang lebih inklusif. 

Perlu diketahui, ujarnya, proses lahirnya surat edaran tersebut cukup panjang dengan waktu yang cukup panjang dan biaya yang cukup banyak, karena disusun sejak lama dengan beberapa kali pertemuan seperti itu. 

"Proses lahirnya surat edaran ini tidak mudah, prosesnya cukup alot," kata dia. 

Salah satu yang menjadi penyebabnya ialah karena berkaitan dengan lokasi penerapan surat edaran tersebut, yakni di Desa-Desa, bukan di OPD. 

Pasalnya, kata Assairul Kabir, Desa di Lombok Timur memiliki karakteristik dan topografi yang beragama, sehingga perlu disesuaikan satu sama lain.

Dengan adanya sosialisasi itu, Ia berharap OPD lainnya yang hadir ikut mendorong dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap surat edaran tersebut untuk menumbuhkan kesadaran pembangunan penerapan perspektif ekonomi hijau di Kabupaten Lombok Timur.

Focus Grup Discussion (FGD) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur terkait Surat Edaran Bupati tentang Penerapan Pembangun Perspektif Ekonomi Hijau di Kabupaten Lombok Timur


Menyambung penjelasan Assairul Kabir, Koordinator Wilayah Echo Green KpSHK Kabupaten Lombok Timur Subhan menjelaskan perjalanan panjang proses terbitnya surat edaran tersebut. 

Katanya, surat edaran tersebut merupakan hasil dari serangkaian pertemuan yang dilakukan sebelumnya untuk memperdalam muatan sesuai dengan masukan masyarakat sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa. 


"Dengan keluarnya Surat Edaran ini maka perlu dilakukan sosialisasi agar dapat terdistribusi dengan baik di semua Desa dan Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur," pungkasnya. (Yns) 



×
Berita Terbaru Update