Notification

×

Iklan

Iklan

Lelaki Tua di Pringgabaya Diduga Tega Perkosa Cucu Tirinya

Tuesday, December 27, 2022 | December 27, 2022 WIB Last Updated 2022-12-28T01:32:05Z

Terduga pelaku pemerkosaan yang diambil dari tangkapan layar video saat pelaku menjalankan aksi bejatnya

SELAPARANGNEWS.COM - Seorang lelaki tua berusia 60 tahun lebih diduga tega melakukan aksi bejat kepada cucu tirinya bernama L, perempuan 19 tahun asal Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. 

 
Kelakuan bejat tersebut diduga dilakukan pada Selasa siang, sekitar pukul 11:00 wita di kamar korban ketika situasi sedang sepi. 

Menurut informasi yang didapat, korban sempat menakut-nakuti pelaku dengan merekam perbuatan bejatnya itu, tapi tidak dihiraukan oleh pelaku. 

Atas perlakuan bejat pelaku itu, korban bersama keluarga langsung bergegas melaporkannya ke Polsek Pringgabaya agar diproses secara hukum. 

"Kejadian itu dilaporkan ke Polsek sekitar pukul 2:00 Wita," kata salah satu kerabat korban yang ikut mendampingi melapor ke Polsek Pringgabaya. Selasa, (27/12/2022). 

Selama ini, lanjutnya, korban tinggal bersama pelaku dan neneknya serta paman dan bibinya. Ayah korban sudah tidak ada, sementara ibunya pergi merantau ke Kalimantan. Pelaku sendiri adalah pendatang dari Desa lain yang menikah dengan nenek korban.

Pelaku katanya sempat membantah perbuatannya itu dan menganggapnya fitnah saat paman korban melaporkannya ke istrinya yang merupakan nenek korban sendiri. Tapi, Ia tak bisa mengelak dengan adanya bukti video yang direkam korban. 

Saat ini, lanjutnya, kondisi korban masih lemas dan kemungkinan mengalami trauma yang cukup berat atas kejadian nahas yang menimpanya itu sehingga Ia sempat pingsan beberapa kali saat pergi melapor ke Polsek dan visum ke Selong. 

Usut punya usut, sambung kerabat korban yang enggan disebut namanya itu, ternyata perlakuan tak senonoh kepada L sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh pelaku. Bahkan, katanya tidak hanya sekali, tetapi beberapa kali. 

Tapi, kata dia, korban tidak pernah berpikir kalau pelaku punya niat bejat seperti itu kepadanya sehingga tidak mengadukannya. 

"Pelaku itu sekitar tiga bulan lalu katanya pernah meraba tubuh korban, terus mengintip dan tiba-tiba masuk saat dia mandi, dan ada juga suatu ketika korban mau bekerja, pelaku berinisiatif untuk memandikan korban supaya mendapat keberuntungan atau supaya auranya keluar," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, kasus dugaan pemerkosaan oleh lelaki berumur 60 tahun lebih itu sudah ditangani Unit PPA Polres Lombok Timur. Pelaku juga katanya sudah diangkut ke sana untuk menjalani pemeriksaan.

"Ya besok ini kita akan bawa korban ke Polres untuk melihat hasil visumnya," kata dia seraya mengatakan bahwa keluarga pelaku sempat meminta untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, tapi ditolak dan harus diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. 

Sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Pringgabaya AKP. Totok Suharyanto dan Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU. Nikolas Oesman belum menjawab pesan konfirmasi dari Media ini setelah coba dihubungi via WhatsApp. 
(Yns) 
×
Berita Terbaru Update