Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Anggota Polsek Pringgabaya Diduga Bentak Warga Saat Melapor Kasus Pemerkosaan, Begini Kata Kapolsek

Wednesday, December 28, 2022 | December 28, 2022 WIB Last Updated 2022-12-28T11:16:24Z

Gambar Ilustrasi

SELAPARANGNEWS.COM - Salah satu Warga Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur inisial AP merasa heran dengan perlakuan salah satu oknum Anggota Polsek Pringgabaya yang membentak-bentak keluarganya saat melaporkan kasus pemerkosaan Selasa kemarin, 27 Desember 2022.


"Saya kan bertanya soal kasus tersebut, yang lain bagus-bagus bahasanya, tiba-tiba oknum polisi itu keluar dan marah-marah supaya tidak membuat keributan di sana, padahal kita hanya bertanya," jelas AP kepada media ini. Rabu, (28/12/2022) saat ditemui di Pringgabaya.


Setelah itu, Kata AP, oknum anggota tersebut dengan suara keras mempertanyakan umur korban yang saat itu didampingi bibinya saat melapor ke Polsek. Karena ditanya soal umur, AP kemudian menjawab bahwa Ia kurang tahu berapa persisnya umur korban.


"Karena saya jawab tidak tahu, dia malah nuduh saya ngakali (berbohong -red), lalu saya jawab bahwa tidak mungkin saya bohong, nanti kan bisa dilihat dari KTPnya," kata AP. 


Menurut AP, oknum tersebut mungkin salah dengar ketika dia menimpali bahwa dirinya tidak berbohong soal umur korban. 


Pasalnya, kata AP, setelah dia jawab begitu, oknum polisi itu mengatakan balik bahwa dirinya yang disebut bohong, padahal maksud dari AP ialah dia tidak mungkin berbohong karena ada KTP yang bisa dilihat. 


Selain berkata keras, oknum tersebut diduga sempat menantang AP adu duel di luar Mapolsek Pringgabaya sambil menepuk-nepuk dadanya. 


"Saya juga sempat minta maaf mungkin ada kesalahpahaman, tapi dia tetap mau mendorong saya, sampai-sampai dia ditarik anggota yang lain," kata AP. 


AP sempat ingin merekam peristiwa itu, tapi katanya, anggota lain merebut handphonenya sehingga dia tidak bisa mendokumentasikan peristiwa tersebut. 


Sayangnya, AP juga tidak tahu siapa nama oknum anggota polisi tersebut dan siapa saja yang hadir di sana, karena saat itu tidak menggunakan seragam, melainkan hanya memakai baju kaos yang biasa dipakai polisi.


Sebagai informasi, kasus pemerkosaan yang dilaporkan itu terjadi sekitar jam 11:00 Wita di Kecamatan Pringgabaya. Korbannya adalah seorang gadis berumur 19 tahun inisial L. 

Sementara terduga pelaku merupakan kakek tiri korban inisial HI, 60 tahun. Adapun waktu korban dan keluarga pergi melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pringgabaya ialah sekitar pukul 02:00 Wita.

 

Kapolsek Pringgabaya AKP. Totok Suharyanto mengaku belum tahu tentang hal itu. Ia berjanji akan mempertanyakannya kepada anggota yang hadir saat peristiwa tersebut terjadi. 


Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi serta menyampaikan permohonan maaf jika informasi yang disampaikan AP itu benar-benar terjadi.


"Ya saya belum tahu itu, kalau memang benar itu terjadi saya minta maaf kepada keluarga (korban -red)," kata Kapolsek sembari menegaskan bahwa Ia akan mengkroscek hal itu dan memberikan teguran kepada anggota yang bersangkutan jika memang benar seperti itu. 


Yang terpenting, kata Kapolsek, terduga pelaku pemerkosaan itu sudah diamankan oleh petugas Polsek Pringgabaya dan sudah dibawa ke Unit PPA Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update