Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Binaan Lapas Selong Diusulkan Dapat Remisi Pada Ramadhan Tahun Ini

Friday, March 31, 2023 | March 31, 2023 WIB Last Updated 2023-03-31T13:57:33Z

Warga binaan Lapas Kelas IIB Selong saat melakukan ibadah

SELAPARANGNEWS.COM - Ramadhan tahun ini merupakan berkah bagi warga binaan lapas Selong. Pasalnya ratusan warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi hari raya tahun 1444 H. 


Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal menjelaskan, usulan itu dalam rangka memenuhi hak bersyarat warga binaan. 

"Sesuai dengan Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya remisi (pengurangan masa pidana), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengusulkan 267 orang narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif," jelasnya. Jum'at, (31/03/2023). 

 267 orang narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri tahun ini, lanjut Purniawal, semuanya sudah memenuhi kriteria dalam SPPN dan dimusyawaratkan melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) sehingga dinyatakan berhak untuk diusulkan. 

Adapun besaran remisi yang diusulkan bervariasi dari 15 Hari -2 Bulan tergantung dari lama pidana, dan merupakan reward dari negara bagi narapidana yang sudah menjalani program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas. 

Pengusulan remisi khusus hari raya idul fitri 1444 H / 2023 ini dilakukan secara online melalui sistem database pemasyarakatan (SDP), ungkap Kepala Seksi Binadik dan Giatja melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Selong, Ahmad Saepandi. (SN) 
×
Berita Terbaru Update