Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Pilpres 6 TPS di Lombok Timur Digugat, KPU Siap Buktikan di Persidangan

Sunday, March 31, 2024 | March 31, 2024 WIB Last Updated 2024-03-31T14:34:30Z

Ada Suci Makbullah, Ketua KPUD Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: Istimewa) 

SELAPARANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima gugatan hasil perolehan suara Pilpres di 6 TPS dari salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. 6 TPS tersebut tersebar di 6 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. 


Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-cawapres Ganjar-Mahfud itu sudah ditangani Tim Kuasa Hukum KPU RI di Jakarta, sehingga pihaknya mengaku siap dan bisa mempertanggungjawabkan semua tuntutan yang didalilkan pemohon di persidangan. 


"Tanggal 27 Maret 2024 lalu Kepala Divisi Hukum dan Kepala Divisi Teknis sudah ke Jakarta, alhamdulillah sudah lengkap, soal updatenya nanti tanyakan langsung ke Divisi yang bersangkutan," ucapnya. Minggu, (31/03/2024). 


Yang jelas, kata Pria yang akrab disapa Ucik itu, pihaknya optimis bahwa materi gugatan yang dilayangkan tersebut semuanya bisa jawab dan dibuktikan. 


Ia menerangkan, substansi yang digugat pemohon ialah berkaitan dengan adanya TPS yang kekurangan dan kelebihan mendapat surat suara pada saat Proses Pemungutan Suara di TPS. 


"Yang digugat ini masih persoalan administrasi saja yakni kekurangan dan kelebihan surat suara, dan alhamdulillah apa yang menjadi lokus masalah dari pemohon itu sudah disampaikan ke Tim Kuasa Hukum KPU RI," ucapnya. 


Ucik menyebutkan, lokasi 6 TPS yang digugat oleh Pemohon itu di antaranya adalah TPS 06 Desa Pene, TPS 15 Desa Lenek Lauk, TPS 15 Tete Batu Selatan, TPS 01 Parang Selatan, TPS 01 Memben Lauk, dan TPS 01 Desa Senyur. 


"Ke 6 TPS itu terjadi di 6 kecamatan yang berbeda, yaitu Kecamatan Jerowaru, Lenek, Sikur, Terara, Wanasaba, dan Keruak dan dari 6 TPS tersebut, 4 diantaranya mengalami kekurangan jumlah surat suara, 1 yang lainnya lebih," pungkasnya sembari mengatakan bahwa baru Pilpres saja yang mendapat Gugatan, lainnya tidak ada. 


Sebelumya, Ketua Bawaslu Lombok Timur Suaidi Mahsun mengatakan bahwa Bawaslu Lotim melakukan pengawasan terhadap proses pembukaan 6 Kotak Suara Pilpres di 6 Desa di 6 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.


Pembukaan yang digelar Selasa, 26 Maret 2024 itu, kata dia, dilakukan KPU untuk mempersiapkan bahan awal dalam mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi. 


"Kami dari Bawaslu Lotim hadir untuk mengawasi proses pembukaan tersebut di Gudang penyimpanan Logistik di Mini Mall Selong," ujarnya. 


Adapun rincian 6 TPS yang dibuka tersebut, jelas Suaidi ialah:


1. TPS 1, Desa Parang Selatan, Kecamatan Terara. 

2. TPS 1, Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba. 

3. TPS 6, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru

4. TPS 15, Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek

5. TPS 1, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak

6. TPS 15, Desa Tete Batu Selatan, Sikur. 


Senada dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu Lotim juga mengatakan bahwa baru Pilpres saja yang mendapat Gugatan, sementara Pileg tidak ada. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update