Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan ASN di Lotim Belum Laporkan SPT Pajak Tahun 2023, Batasnya Hingga Akhir Maret

Wednesday, March 6, 2024 | March 06, 2024 WIB Last Updated 2024-03-06T15:42:08Z

ASN di Kabupaten Lombok Timur mengikuti apel upacara di halaman Kantor Bupati Lombok Timur (Dok. Selaparangnews.com) 

SELAPARANGNEWS.COM - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata belum melaporkan SPT Pajak tahunan mereka. 


Hal itu diungkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya Widi Pramono saat berkunjung ke Pj. Bupati Lotim. Rabu, (06/03/2024), bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Selong Moch. Isma Nur Choironi. 


Widi Pramono mengungkapkan bahwa dari 11 ribu lebih ASN di Lombok Timur masih terdapat 3.700 orang yang belum menyampaikan laporan SPT Pajaknya. 


Ia berharap sebelum batas akhir yang sudah ditentukan yakni 31 Maret 2024, seluruh ASN di Lombok Timur dapat melaporkannya sehingga menjadi Kabupaten dengan ASN yang 100 persen telah melaporkan SPT tahun pajak 2023. 


Menjawab hal itu, Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik berkomitmen akan mendorong seluruh ASN untuk menyelesaikan laporan pajak tersebut. Bahkan kata dia, tidak hanya ASN yang akan didorong melainkan juga pihak swasta. 


"Tentu tidak hanya ASN, kami juga mengimbau pihak swasta agar segera melaporkan SPT tahunannya," pungkasnya. (SN) 


×
Berita Terbaru Update