Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Sajang Jawab Soal Penolakan Warga Terkait TPST di Sembalun

Wednesday, April 23, 2025 | April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T04:24:02Z

Hidmatul Arif, Sekretaris Desa Sajang  Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur memberikan jawaban gamblang terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mendapat penolakan dari warga setempat. 


Sekretaris Desa Sajang Hidmatul Arif menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik program itu, karena permasalahan sampah di Kecamatan Sembalun nyaris tak terpecahkan selama ini. Beberapa Desa, kata dia, harus mengeluarkan dana hingga Rp. 20 juta per bulan untuk membayar biaya pengangkutan ke TPA Ijobalit. 


"Program pembangunan TPST yang ditawarkan Pemerintah ini akan sangat membantu dan tentunya kita tidak lagi akan menggunakan dana Desa untuk mengatasi masalah sampah tersebut," jelasnya dihubungi belum lama ini. 


Terkait dengan adanya penolakan oleh masyarakat, Hidmatul Arif mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menampung setiap aspirasi masyarakat. Menurutnya aspirasi tersebut sangat baik sebagai masukan dan kewaspadaan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerinta. 


Namun sejauh ini, Ia melihat bahwa penolakan itu terjadi karena adanya persepsi yang berbeda terkait TPST tersebut. Ia menduga penolakan itu berangkat dari pemahaman bahwa TPST yang akan dibangun ini sama dengan OSAMTU yang sudah ada di Sembalun namun tak terurus. Padahal, kata dia, TPST itu berbeda, manajemennya jauh lebih baik. 


Sejak diminta pemerintah kabupaten untuk mencari lahan yang pas untuk pembangunan TPST tersebut, pihaknya mengaku beberapa kali membawa masyarakat untuk melakukan studi tiru terkait TPST yang ada di Sandubaya Cakranegara. 


Pola pengolahan TPST itu, jelas Arif, jauh berbeda dengan pengelolaan OSAMTU. Menurutnya, pengolahan sampah di TPST itu lebih detil dan beragam, berbagai hal bisa dihasilkan dari sampah yang diolah, seperti paving blok dan juga budidaya magot sebagai pakan ternak atau ikan.


Apapun itu, kata dia, Ia mengakui bahwa hal itu terjadi mungkin karena sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah masih belum bisa menyentuh semua elemen masyarakat sehingga adanya perbedaan persepsi tersebut.


Pemerintah Desa Sajang, kata Arif, berkomitmen membantu pemerintah Kecamatan dan Kabupaten bahkan hingga pusat untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengingat keberadaan program tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat Sembalun. 


Arif menambahkan, Pemerintah Desa Sajang sudah mengajukan lahan sebagai tempat pembangunan TPST. Lahan tersebut katanya cukup ideal serta memenuhi semua persyaratan, baik dari luasnya, letak geografis dengan pemukiman masyarakat serta dari sisi kepemilikan. (Yns) 


×
Berita Terbaru Update