Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangkakan 6 Aktivis Cipayung Plus, IMM Lombok Timur Tuding Polres Bima Anti Demokrasi

Sabtu, 31 Mei 2025 | Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T06:19:18Z

AR Yandis, Ketua Umum IMM Cabang Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah(DPC IMM)Lombok Timur,Menuding Kapolres Bima anti demokrasi Pasca penetapan 6 tersangka Aktivis Cipayung plus Bima, Pejuang Daerah otonomi baru (DOB) pulau Sumbawa pada Rabu 28 Mei 2025 .


Sikap Kapolres Bima tersebut dinilai tidak selaras dengan cita-cita demokrasi, bahkan langkah yang diambil cenderung kaku dan anti demokrasi. 

"Keputusan ini dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan politis, belum 1 x 24 jam 6 Orang aktivis sudah dijadikan tersangka," tegas Ar Yandis, Ketua Umum DPC IMM Lombok Timur lewat siaran pers. Sabtu, (31/05/2025). 

6 aktivis itu, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada pendampingan hukum dan pemberitahuan kepada keluarga. Menurutnya hal itu cacat secara hukum dan mengabaikan ketentuan pasal 184 KUHP. 

Perjuangan DOB ini, jelas Yandis, bukan inisiatif kelompok kecil, bukan juga politisi, tapi gagasan masyarakat secara integrasi dari 1 kota 4 kabupaten di pulau Sumbawa. “Ini Wajar dan sangat ideal," tambahnya.

IMM Lombok Timur, jelasnya, secara kelembagaan menghormati langkah teman-teman Cipayung dalam mendorong percepatan Daerah otonomi baru di Pulau Sumbawa.

"Kami juga minta kepada Kapolres bima untuk segera bebaskan 6 tersangka (3 dari PMII, 2 dari HMI ,1 dari IMM) dan juga mendorong Kapolda NTB untuk evaluasi total jajaran Kapolres Bima yang tidak mampu menjaga kondusifitas daerah," jelasnya. 

Jika 6 tersangka tidak segera dibebaskan pihaknya pastikan akan galang gerakan solidaritas di semua kota/kabupaten se-Indonesia. (SN) 
×
Berita Terbaru Update