![]() |
Terduga Pelaku HAR setelah diamankan pihak kepolisian |
SELAPARANGNEWS.COM - Seorang pria inisial HAR (27), warga Desa Suela, Kecamatan Suela, Lombok Timur, diamankan warga dan petugas kepolisian usai diduga melakukan upaya pencurian kendaraan roda empat di Dusun Anjani Barat, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, pada Jumat (13/06/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kejadian bermula saat pelaku tiba-tiba muncul di depan kantor ekspedisi tempat saksi, Gema Firdaus (19), sedang bekerja. Pelaku sempat mencoba meminjam sepeda motor yang tengah dipanaskan, namun ditolak oleh saksi. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke gudang terdekat dan mengambil gunting yang tergantung di dinding.
Kecurigaan muncul saat pelaku menuju ke bengkel milik Sabri (49), warga setempat yang juga pemilik mobil Mitsubishi Galant dengan nomor polisi DR 1874 ZZ yang terparkir di lokasi. Gema langsung memberitahu Sabri setelah melihat pelaku membuka pintu mobil tersebut dan menyalakan mesinnya.
“Saya langsung ke rumah Pak Sabri karena curiga. Benar saja, begitu kami ke bengkel, orang itu sudah ada di dalam mobil dengan mesin hidup,” kata Gema.
Korban segera meneriaki pelaku, yang kemudian keluar dari mobil sambil membawa gunting dan mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Namun, ia berhasil ditendang oleh korban dan dikejar oleh warga hingga akhirnya diamankan di kantor desa.
Anggota Polsek Suralaga yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi dan sebuah obeng pendek berwarna kuning.
Kepolisian setempat telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk membuat laporan pengaduan, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan terduga pelaku untuk proses lebih lanjut.
Namun, dalam perkembangan penyelidikan, keluarga HAR datang ke Polsek membawa surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan Kepala Desa Suela yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan dan terakhir menjalani kontrol ke RSJ pada tahun 2023. (Yns)