![]() |
Terduga Pelaku Pengedar Shabu beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polisi |
SELAPARANGNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Rabu malam, 11 Juni 2025, tim opsnal berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu dengan berat bruto mencapai 30,73 gram di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 Wita di rumah seorang pria berinisial MA, yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar. Aksi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA Syamsul Hadi, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.
Saat tim tiba di lokasi, MA kedapatan menyimpan satu klip sedang berisi kristal putih yang diduga shabu di saku celananya. Pemeriksaan lanjut di rumah MA mengungkap sejumlah barang bukti lain, termasuk satu bungkus plastik berisi tisu dengan kandungan shabu, satu timbangan digital, alat isap (bong), klip kosong, korek api, gunting, serta dua unit ponsel.
Penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat, yakni Kepala Wilayah Irwan Safari dan Ketua RT Sabri, guna menjamin transparansi tindakan aparat.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan MA mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial “Man Pendek”, warga Desa Gereneng. MA disebut aktif mengedarkan narkoba di wilayah Masbagik dan sekitarnya.
“Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fedy.
Polres Lombok Timur juga akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan tes urine terhadap pelaku, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti yang disita.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas AKP Nikolas Osman mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap. Ia menegaskan, pihak kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Jangan pernah ragu untuk melapor. Narkoba hanya membawa kehancuran. Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya laten ini,” tegas Osman. (Yns)