![]() |
Peringatan HAN di LPKA Lombok Tengah |
SELAPARANGNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia, Rabu (23/07/2025).
Dari jumlah tersebut, 38 Anak Binaan langsung bebas usai mendapatkan PMP HAN II, sementara 1.272 lainnya masih menjalani pembinaan usai memperoleh PMP HAN I.
Rincian PMP HAN I meliputi 938 Anak Binaan mendapat pengurangan 1 bulan, 174 mendapat pengurangan 2 bulan,143 mendapat pengurangan 3 bulan, 17 mendapat pengurangan 4 bulan.
Sementara pada PMP HAN II, 23 Anak Binaan mendapat pengurangan 1 bulan, 8 mendapat pengurangan 2 bulan, 7 mendapat pengurangan 3 bulan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan bahwa pemberian PMP merupakan bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang menunjukkan sikap positif selama menjalani masa pembinaan.
“PMP merupakan wujud nyata dari penghargaan negara atas usaha perbaikan diri mereka. Ini menunjukkan mereka taat aturan dan aktif mengikuti program pembinaan,” ungkapnya. Rabu, (23/07/2025).
Agus menyebut PMP memiliki sejumlah manfaat seperti meningkatkan motivasi, memperkuat hubungan keluarga, mempercepat reintegrasi sosial, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi Anak Binaan.
Menteri Agus juga mendorong agar PMP HAN menjadi pemicu semangat Anak Binaan untuk terus mengisi hari-hari mereka dengan aktivitas positif, sekaligus berterima kasih kepada jajaran petugas pemasyarakatan serta pihak-pihak lain yang telah berkontribusi dalam proses pembinaan.
Fokus utama pembinaan Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), jelasnya, adalah pendidikan formal dan pengembangan keterampilan.
Pendidikan tersebut mencakup jalur formal SD, SMP, SMA, pendidikan nonformal Paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan dan bakat.
“Banyak Anak Binaan kami yang berhasil melanjutkan pendidikan tinggi dan mendapat pekerjaan yang layak. Ini bukti bahwa mereka bisa menjadi generasi tangguh dan mandiri,” tegasnya.
Ia berpesan kepada Anak Binaan penerima PMP untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang taat hukum, berakhlak mulia, serta berguna bagi bangsa.
Adapun provinsi dengan jumlah penerima PMP HAN terbanyak adalah Sumatra Utara 163 Anak Binaan, Jawa Timur 132 Anak, dan Jawa Barat 97 Anak. Dari kebijakan ini, negara berhasil menghemat biaya makan sebesar Rp939,9 juta.
PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menekankan kepentingan terbaik bagi anak, sejalan dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (SN)