![]() |
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Kepala Kejaksaan Negeri Selong Hendro Wasisto menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara |
SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Kejaksaan Negeri Lombok Timur menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (28/07/2025). Penandatanganan berlangsung di hadapan para pejabat daerah dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se-Kabupaten Lombok Timur.
MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan dalam menjaga kepastian hukum pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan, aset, dan dana desa.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang hadir dan turut menandatangani nota kesepahaman tersebut, menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan taat hukum.
“Pendampingan hukum adalah bentuk komitmen agar setiap kegiatan tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, dan sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga ketenangan dan kejelasan dalam setiap langkah pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketenangan dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto menyatakan bahwa kerja sama ini akan menjadi landasan bagi Kejari untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada Pemkab, utamanya dalam pengelolaan aset dan dana desa.
“Tugas kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan dengan tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Hendro.
Selain memberikan pendampingan kepada perangkat daerah, Kejaksaan juga akan memperkuat kapasitas hukum para kepala desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, guna menghindari potensi penyimpangan sejak awal.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, para Asisten, Kepala OPD, camat, serta para kepala desa dari seluruh wilayah kabupaten. Diharapkan sinergi ini mampu mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (SN)