![]() |
Sosialisasi PKB, BBNKB dan Perda Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor Camat Terara |
SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus menggenjot pemahaman masyarakat terhadap kebijakan perpajakan daerah. Melalui kegiatan sosialisasi di Kecamatan Terara, Selasa (05/08/2025), Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi yang melibatkan masyarakat dari Kecamatan Terara dan Kecamatan Montong Gading ini dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Camat Terara. Materi yang disampaikan mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB-BBNKB sebagai bagian dari sistem perpajakan terbaru.
“Perda ini bukan hanya soal kewajiban masyarakat, tetapi juga jaminan bahwa pungutan pajak akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” tegas Wakil Bupati.
Wabup juga menekankan perlunya kolaborasi aktif dari seluruh unsur masyarakat untuk mendorong kesadaran pajak yang adil dan transparan. Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan fiskal sangat bergantung pada akurasi data potensi pajak yang dimiliki pemerintah.
Untuk itu, Pemkab Lombok Timur telah membentuk dan menurunkan Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Opjar) ke lapangan. Tim ini bertugas memverifikasi dan memperbarui data objek pajak agar sesuai dengan kondisi faktual di desa-desa. Penataan potensi ini dinilai penting untuk memperkuat basis fiskal daerah yang sehat.
“Salah satu kunci kekuatan PAD adalah kualitas data. Jika datanya akurat, maka pengelolaannya pun akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sosialisasi ini merupakan hasil sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Samsat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Diharapkan pendekatan lintas sektor ini mampu menjangkau seluruh desa, sehingga pelaksanaan Perda No. 6 Tahun 2023 berjalan maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Bupati Bidang Pemberdayaan Desa dan Kesehatan, Camat Terara, Camat Montong Gading, Koordinator Tim Opjar, serta para Kepala Desa dari kedua kecamatan. (SN)