Notification

×

Iklan

Iklan

Pengguna Jalan Terganggu Aktivitas Truk Material di Jalan Peneda Gandor

Selasa, 09 September 2025 | September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-09T05:13:25Z

Tangkapan layar aktivitas pengangkutan material oleh Dum Truk di Jalan Peneda Gandor, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Aktivitas pengangkutan material proyek di Jalan Peneda Gandor, Lombok Timur, menuai keluhan masyarakat. Warga menilai praktik penggunaan jalan umum sebagai jalur proyek tidak tepat karena mengganggu keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.


Sejumlah truk bertonase berat tampak hilir mudik mengangkut tanah dari pengerukan Waduk Batu Ngaung, Desa Gereneng Timur, menuju lokasi pembuangan di Lapangan Peneda Gandor. 


Kondisi ini dinilai berpotensi merusak konstruksi jalan serta membahayakan warga, terlebih jalur tersebut berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan sejumlah sekolah dasar.


“Anak-anak sering pulang sekolah saat truk berseliweran. Debu berterbangan, mata kelilipan meski sudah pakai helm. Ini jelas mengurangi rasa aman dan nyaman,” keluh M. Abdul Basit, seorang pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut. Selasa, (09/09/2025).


Secara hukum, kata dia, penggunaan jalan umum untuk kepentingan proyek bertentangan dengan regulasi yang ada. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 12 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 19 ayat (2) menegaskan jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas masyarakat luas, bukan untuk aktivitas proyek.


Ia berharap pihak kontraktor dan pemerintah meninjau kembali rute pengangkutan material serta mencari lokasi pembuangan alternatif yang lebih layak. Mereka berharap fungsi jalan segera dikembalikan sesuai peruntukannya agar keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. (SN) 

×
Berita Terbaru Update