![]() |
| Parizi, Warga Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Warga Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Sekolah Garuda Taruna Nusantara di kawasan Kebun Raya Lemor (KRL).
Salah seorang warga, Parizi, menegaskan bahwa Kebun Raya Lemor merupakan aset penting yang harus dilindungi, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
“Kebun raya ini salah satu aset berharga kita, selain mata air Lemor yang sudah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat umum, khususnya warga Suela dan desa lain di Kecamatan Suela,” ujarnya, Minggu (07/09/2025).
Menurutnya, pemerintah seharusnya menambah aset daerah, bukan justru mengurangi. “Kalau seperti ini, alih-alih menambah aset, malah mengurangi aset sendiri,” tegas mantan aktivis PMII tersebut.
Ia menambahkan, status hukum Kebun Raya Lemor sudah jelas dan kuat. Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 22/2012, kawasan tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
Status ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Lombok Timur No. 188.45/714/LHK/2017 yang menetapkan KRL sebagai kawasan konservasi, penelitian, pendidikan lingkungan, dan wisata ekologi.
“Oleh karena itu, kami masyarakat Desa Suela menolak keras pembangunan Sekolah Garuda Taruna Nusantara di sana,” tegas Parizi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan sekolah unggulan tersebut. Hanya saja, menurutnya, lokasi pembangunan sebaiknya tidak di Kebun Raya Lemor.
“Kalau mau bangun sekolah silakan saja, tapi jangan di KRL yang sudah menjadi aset desa Suela dan Kabupaten Lombok Timur,” katanya.
Parizi menyarankan pemerintah daerah untuk memanfaatkan tanah lain milik pemerintah yang kurang produktif, seperti tanah pecatu atau lahan lain yang hanya dimanfaatkan segelintir orang.
“Pemda punya banyak aset tanah. Lebih baik gunakan tanah pecatu atau lahan yang tidak produktif daripada mengorbankan KRL yang dinikmati masyarakat luas dan bahkan memberikan kontribusi bagi PAD,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, mengkaji ulang rencana pengalihfungsian Kebun Raya Lemor menjadi lokasi pembangunan sekolah.
“Kami berharap bupati meninjau kembali kebijakan ini, dan DPR menjalankan fungsi kontrolnya terhadap rencana tersebut,” pungkasnya. (SN)
