![]() |
| Dosen FMIPA dan KKN Bina Desa Gelar Sosialisasi Legalitas Proses Produk Halal di Kalijaga Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Dosen Fakultas MIPA Universitas Hamzanwadi bersama KKN Bina Desa Kalijaga Timur FMIPA Universitas Hamzanwadi sukses melaksanakan kegiatan Sosialisasi Legalitas Proses Produk Halal: Bahan, Produk, dan Proses Produk Halal (PPH) pada Jumat, 28 November 2025 di Aula Kantor Desa Kalijaga Timur.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA ini diikuti oleh pelaku UMKM, perangkat desa, dan masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam mengenai proses dan regulasi produk halal.
Dua narasumber dari Universitas Hamzanwadi hadir memberikan materi, yaitu Muh. Ramli, M.Pd. — Dosen Universitas Hamzanwadi / Sekretaris Halal Center Hamzanwadi dan Rody Satriawan, M.Pd. — Dosen Universitas Hamzanwadi / Pendamping PPH.
Keduanya menjelaskan secara rinci mengenai standar halal mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Mereka juga memberikan panduan teknis terkait prosedur pengajuan sertifikat halal serta langkah-langkah pemenuhan Proses Produk Halal (PPH) yang harus dipahami pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalijaga Timur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang produk halal bukan hanya penting untuk UMKM, tetapi juga sangat bermanfaat bagi koperasi desa yang sedang didorong untuk berkembang lebih profesional dan sesuai ketentuan.
"Kegiatan sosialisasi ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas produk yang dikelola masyarakat dan koperasi desa. Harapannya, koperasi dapat mengelola produk yang legal, aman, dan tentunya halal," ujarnya.
Ketua tim KKN Bina Desa FMIPA Universitas Hamzanwadi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang berfokus pada peningkatan literasi halal serta pendampingan UMKM desa agar lebih siap dalam pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.
Acara berlangsung aktif dan interaktif, terutama pada sesi tanya jawab di mana peserta antusias mendiskusikan berbagai permasalahan seputar bahan kritis, proses OSS–BPJPH, serta pendampingan PPH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dan koperasi desa dapat menerapkan standar halal dengan lebih baik, sehingga produk lokal semakin dipercaya dan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar. (SN)
