Notification

×

Iklan

Iklan

H. Iron Ambil Sikap Tegas Terhadap Pemilik Izin Lahan Mangkrak di Lombok Timur

Selasa, 11 November 2025 | November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T14:06:15Z

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin (Baju Putih sebelah kiri) ditemani Sekretaris Daerah mendatangi ATR/BPN bahas upaya penertiban lahan mangkrak 

SELAPARANGNEWS.COM - Keberadaan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh oknum perusahaan yang telah mendapatkan izin sejak puluhan tahun lalu menjadi perhatian Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. 


Karenanya hal itu menjadi salah satu agenda ketika berkunjung ke Kementerian ATR/BPN, Senin (10/11).


Menurut Bupati kondisi tersebut harus diambil tindakan tegas. "Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” ungkapnya. 


Karena itu pula Pemerintah perlu memahami regulasinya, "Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah," jelasnya. 


Langkah tersebut sejalan dengan arahan presiden Prabowo, untuk mengamankan lahan yang tidak dimanfaatkan para penerima izin pengelolaan serta melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi lahan. 


Kunjungan ini merupakan langkah sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat terkait permasalahan agraria di daerah. 


Selain lahan mangkrak, kunjungan Bupati yang didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik tersebut juga menyangkut kondisi pertumbuhan di wilayah kecamatan Sembalun dan Jerowaru. 


Perkembangan kedua wilayah tersebut dinilai membutuhkan rencana detail tata ruang. Demikian halnya dengan rencana pengembangan pulau kecil yang berada di kawasan utara Lombok Timur. (SN) 

×
Berita Terbaru Update