![]() |
| Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin |
SELAPARANGNEWS.COM - Dalam rangka Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Lombok Timur. Pemerintah Kabupaten bersama Kodim 1615 Lombok Timur menggelar pertemuan bersama seluruh kepala desa dan lurah se - Kabupaten Lombok Timur di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1615 pada Selasa (25/11/2025).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program strategis ini. Ia mendorong desa untuk memanfaatkan aset tanah pecatu yang dimiliki dan mensinergikannya dengan program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal itu, kata Bupati, berkesinambungan dengan program prioritas lainnya. “Kita harus menyambut program ini dengan semangat gotong royong. Meski ada potongan anggaran dari pusat, kita harus tetap kreatif dan inovatif. Jadilah kepala desa yang mampu membangun komunikasi dengan kementerian,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mempersulit proses penyediaan lahan. Lahan milik Pemda dapat digunakan melalui skema pinjam pakai, dan jika koperasi berkembang dengan baik dan maju, lahan tersebut berpeluang untuk dihibahkan. Desa yang belum siap lahan dipersilakan mengajukan proposal usulan.
Bupati juga mengingatkan bahwa Koperasi Merah Putih harus dapat dibangun dengan konsep usaha yang berkelanjutan dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. “Hadirnya koperasi ini harus kita perjuangkan bersama sebagai solusi peningkatan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 1615 Lombok Timur Letkol Inf. Eky Anderson, sebagai penanggungjawab program ini, menegaskan pentingnya percepatan realisasi pembangunan fisik Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis sesuai tuntutan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini proses baru mencapai tahap legalisasi lahan dan belum memasuki pembangunan fisik. Upaya ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Inpres ini bertujuan memperkuat ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Karena itu pembangunan harus segera dimulai, sesuai kewenangan dan tuntutan yang diberikan Presiden kepada jajaran Kodim,” ujar Dandim.
Dandim 1615 Lombok Timur juga menegaskan, setiap gerai harus mengikuti standar desain yang telah disosialisasikan, lengkap dengan fasilitas gudang apotek, dan ruang praktek dokter. Saat ini, terdapat 11 titik yang sudah memenuhi ketentuan, namun sebagian besar usulan lainnya masih terkendala dan belum sesuai persyaratan.
Dandim juga mengapresiasi pemerintah daerah atas fasilitasi kegiatan ini, yang memungkinkan terjadinya diskusi bersama untuk mencari solusi atas hambatan yang ada.
Ia meminta desa segera menyiapkan data lahan yang berpotensi digunakan untuk skema pinjam pakai demi mempercepat proses pembangunan.
Pertemuan ini difokuskan pada pengumpulan data dan identifikasi lokasi yang diusulkan sebagai titik pembangunan gerai, dengan ketentuan luas lahan minimal 10 are, pembangunan harus sesuai standar desain yang ditentukan serta memiliki akses memadai bagi kendaraan roda empat.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kebangpoldagri, serta Staf Khusus Bupati Bidang Pemerintahan dan Desa. (SN)
