![]() |
| Penyerahan Berita Acara hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV oleh Ketua KPU Lotim kepada Anggota Bawaslu Lotim |
SELAPARANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Jumat (05/12/2025).
Dalam pleno tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lotim, Suriadi, memaparkan sumber data serta hasil coklit terbatas yang dilakukan sepanjang tahun 2025.
Suriadi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini KPU Lombok Timur menerima dua kali data pemilih dari KPU RI, yang kemudian diverifikasi melalui coklit terbatas pada Triwulan III dan Triwulan IV.
“Dalam kurun waktu tahun 2025 ini, KPU Lombok Timur menerima data dari KPU RI sebanyak dua kali. Data tersebut sudah dilakukan coklit terbatas, sehingga sampai pada proses hari ini kami menetapkannya melalui pleno rekapitulasi,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Suriadi menyebut jumlah pemilih Lombok Timur saat ini mencapai lebih dari satu juta orang. “Yang sudah kita tetapkan hari ini, pemilih di Lombok Timur berjumlah 1.038.082,” terangnya.
Adapun rincian perubahan data pada Triwulan IV, terdapat pemilih baru sebanyak 20.283 orang, sementara pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 14.288 orang.
Suriadi menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi ini selanjutnya akan dibahas pada pleno tingkat provinsi sebelum naik ke KPU RI.
“Hasil pleno kita hari ini akan diplenokan kembali di tingkat provinsi, insyaallah tanggal 12 Desember 2025 mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suriadi menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak dan masyarakat dalam agenda PDPB agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan komprehensif.
“Kami sadar, KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat berharap partisipasi semua pihak dalam mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, guna mewujudkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan inklusif,” tegasnya.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Bawaslu Lotim, Disnakertrans Lotim, Polres Lotim, Lapas Selong, Kesbangpoldagri, Disdukcapil Lotim, Kemenag Lotim, DPMD Lotim, serta sejumlah OPD terkait lainnya sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam memastikan validitas data pemilih. (SN)
