Notification

×

Iklan

Iklan

Piring Retak Program MBG di NTB: Antara Gizi, Kolusi, dan Taruhan Keselamatan Siswa

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T05:51:07Z


Penulis: Fidar Khairul Diaz | Ketua Bidang HAM dan Advokasi PKC PMII Bali-Nusra


OPINI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai tonggak kebangkitan gizi nasional kini tengah diuji di tanah Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, alih-alih mencerdaskan bangsa, wajah program ini di NTB justru dipenuhi memar. Rentetan kasus keracunan yang terjadi dalam hitungan hari bukan lagi sekadar “keteledoran teknis”, melainkan sinyal kuat adanya pembusukan sistemik di balik dapur-dapur pusat penyedia makanan.


Berdasarkan tracking data Bidang HAM dan Advokasi PKC PMII Bali-Nusra, wilayah NTB mencatat frekuensi insiden keamanan pangan yang mengkhawatirkan dalam waktu singkat. Di Desa Darmaji, Lombok Tengah (17/1), sebanyak 38 siswa tumbang diduga akibat susu kedaluwarsa. Tak berselang lama, di Kecamatan Suela, Lombok Timur (26/1), puluhan siswa dan guru mengalami diare massal usai menyantap menu berkuah dari SPPG.


Jika ditarik lebih jauh ke tahun 2025, kasus serupa juga menghantui Pringgabaya dan Narmada. Polanya seragam: siswa makan, mual, muntah, dan diare. Namun, respon otoritas pun seragam: defensif. Narasi pejabat yang menyebut diare massal sebagai "penyesuaian tubuh" atau "faktor cuaca" adalah penghinaan terhadap logika publik dan bentuk nyata dari victim blaming (menyalahkan korban).


Data keracunan ini hanyalah "ujung gunung es". Di bawahnya, terdapat isu krusial mengenai tata kelola anggaran. Alokasi dana besar per porsi seharusnya menjamin kualitas pangan kelas satu. Namun, temuan susu kedaluwarsa dan bahan pangan tidak layak mengarahkan telunjuk kita pada satu dugaan kuat: Kolusi dan Markup.


Praktik manipulasi anggaran (markup) seringkali diawali dengan kolusi dalam penunjukan vendor atau pengelola SPPG. Ketika aspek kedekatan politik lebih dominan ketimbang profesionalisme dan sertifikasi laik higiene, maka keamanan pangan dikorbankan demi mengejar selisih profit. Pengurangan kualitas bahan baku (downgrading) demi menutupi “biaya koordinasi” di bawah meja adalah kejahatan kemanusiaan yang nyata karena menyasar anak-anak sekolah.


Sebagai organisasi yang proaktif mengawal ketentingan publik, PKC PMII Bali-Nusra melihat ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi secara sistemik. Hak atas kesehatan dan keamanan pangan peserta didik telah dirampas oleh oknum pengelola yang lebih memuja penyerapan anggaran daripada keselamatan nyawa. Membiarkan dapur-dapur tanpa sertifikasi standar beroperasi sama saja dengan melegalkan "bom waktu" kesehatan di sekolah-sekolah kita.


Kami tidak akan membiarkan piring makan anak-anak NTB diisi dengan sisa-sisa kolusi. PKC PMII Bali-Nusra menuntut akan terus melakukan pengawalan dan langkah advokatif diantaranya:

1. Badan Gizi Nasional (BGN) harus segera mencopot pengelola SPPG yang bermasalah khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat tanpa kompromi.

2. Kejaksaan Tinggi dan BPKP NTB wajib turun tangan melakukan audit investigatif terhadap aliran dana MBG. Periksa transparansi harga beli bahan baku. 

3. Moratorium Operasional bagi dapur-dapur yang tidak memiliki sertifikat standar keamanan pangan hingga audit tuntas dilakukan.


Program MBG adalah mandat pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat, bukan lahan bancakan baru bagi para koruptor. Jika piring ini sudah retak sejak awal karena korupsi, maka jangan harap gizi akan sampai ke otak generasi masa depan kita. Kesehatan dan keselamatan siswa adalah harga mati, dan kami akan terus berdiri tegak memastikan tidak ada lagi air mata orang tua karena anak mereka "diracuni" oleh program negara. [ ]

×
Berita Terbaru Update