Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda dan Forum Kades Lombok Timur Konsultasikan Pilkades 2026 dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T02:11:12Z

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMD Beserta pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur berkunjung ke Jakarta

SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan kunjungan ke Jakarta guna mengonsultasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026, seiring akan berakhirnya masa jabatan ratusan kepala desa.


Kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD). Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Murtono.


Pada hari yang sama, Rabu kemarin, 8 April 2026, rombongan juga bertandang ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Mereka diterima Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Perdesaan Farida Kurnianingrum serta Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Andre Ikhsan Lubis.


Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait pembaruan regulasi desa, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014.


Sekda Lombok Timur menjelaskan, konsultasi difokuskan pada masa jabatan kepala desa serta teknis pelaksanaan Pilkades ke depan. Hal ini menjadi penting mengingat pada tahun 2026 mendatang sebanyak 143 kepala desa di Lombok Timur akan mengakhiri masa jabatannya.


“Koordinasi ini penting agar pelaksanaan Pilkades nantinya berjalan sesuai regulasi terbaru serta tetap kondusif,” ujarnya.


Dalam UU terbaru tersebut, terdapat perubahan signifikan, di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, serta penguatan perlindungan hukum bagi perangkat desa.


Melalui konsultasi ini, Pemda Lombok Timur berharap mendapatkan kejelasan teknis sekaligus menyamakan persepsi dengan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan Pilkades 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (SN) 


×
Berita Terbaru Update