Notification

×

Iklan

Iklan

Nasib Guru Honorer di 2027 Masih Digodok, Dikbud Lotim Minta Pendidik Tetap Fokus Mengajar ‎

Senin, 18 Mei 2026 | Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T11:48:21Z

M. Nurul Wathoni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur meminta seluruh tenaga pendidik honorer atau non-ASN untuk tidak terpengaruh isu negatif terkait masa depan pekerjaan mereka. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema terbaik untuk keberlanjutan nasib para guru honorer pasca-2026.

‎Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Muhammad Nurul Wathoni menegaskan bahwa fokus pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen dan Kementerian PAN-RB saat ini adalah mencari formulasi yang tepat agar penataan tenaga non-ASN berjalan berkeadilan.

‎Menanggapi kekhawatiran mengenai apa yang akan terjadi setelah tahun 2026, Wathoni menjelaskan bahwa proses transisi sedang dibahas di tingkat pusat.

‎"Untuk tahun 2027, kementerian sedang mencarikan formulasinya bersama KemenPAN-RB sebagai tindak lanjut kebijakan penataan tenaga non-ASN. Jadi, bukan berarti guru honorer akan dirumahkan atau diberhentikan secara massal," tegasnya. Senin, (18/05/2026).

‎Ia berharap para guru tetap menjalankan tugas mulianya mendidik generasi bangsa di sekolah masing-masing tanpa harus merasa cemas secara berlebihan.

‎Untuk jangka pendek, Wathoni memastikan keberadaan guru honorer di Lombok Timur telah memiliki legalitas yang kuat hingga tahun 2026. Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan izin penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran honor.

‎"Surat edaran ini adalah perlindungan hukum. Sebelumnya, sekolah sering ragu karena aturan pembatasan non-ASN. Sekarang, selama mereka terdata di Dapodik, sekolah punya dasar hukum yang sah untuk membayarkan honor mereka," jelasnya.

‎Di Lombok Timur, tercatat ada sekitar 1.100 lebih tenaga honorer di sekolah negeri. Sebanyak 917 orang telah mengantongi SK dari Dikbud, sementara sisanya mendapatkan SK dari pihak sekolah. Wathoni menekankan bahwa kunci utama keamanan posisi mereka adalah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

‎"Guru honorer yang sudah masuk Dapodik tidak perlu khawatir. Kami di daerah terus berupaya agar pada tahun 2026 ini seluruh honorer bisa terangkat atau setidaknya status kepegawaiannya semakin jelas," tambahnya. 

‎Meski menggaransi tenaga lama, Dikbud Lotim melarang keras adanya rekrutmen guru honorer baru setelah data terkunci. Namun, untuk kebutuhan mendesak seperti operator sekolah atau penjaga malam, sekolah tetap diizinkan mengakomodasi melalui dana BOS dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

‎"Prioritas kita adalah mengamankan yang sudah ada. Kami ingin memastikan mereka yang sudah lama mengabdi mendapatkan haknya secara legal dan layak," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update