Penulis: Dewi Yulianti, M.Pd., | Dosen Program Studi Bimbingan Konseling, Universitas Hamzanwadi.
OPINI - Artikel ini mengkaji bagaimana nilai-nilai budaya yang hidup di Desa Adat Sade, Lombok Tengah, dapat menjadi sumber pembelajaran bagi pengembangan empati dalam praktik Bimbingan Konseling lintas budaya. Melalui perspektif konseling multikultural dan teori sosial, tulisan ini berargumen bahwa pemahaman terhadap konteks budaya konseli merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan konseling yang efektif. Desa Sade tidak hanya merepresentasikan kekayaan budaya masyarakat Sasak, tetapi juga memperlihatkan bagaimana identitas, nilai, tradisi, dan relasi sosial membentuk cara individu memahami dirinya dan lingkungannya. Oleh karena itu, konselor dituntut memiliki kompetensi multikultural agar mampu memberikan layanan yang relevan, sensitif, dan berkeadilan.
“Before you can help people, you have to understand them in their cultural context.” Pernyataan psikolog multikultural terkemuka, Derald Wing Sue, mengandung pesan mendasar bahwa proses membantu tidak dapat dilepaskan dari pemahaman terhadap latar budaya individu. Gagasan ini menjadi semakin relevan dalam masyarakat Indonesia yang multikultural, di mana keberagaman suku, bahasa, agama, dan adat istiadat membentuk cara individu berpikir, berperilaku, serta memaknai pengalaman hidupnya.
Salah satu ruang pembelajaran yang kaya mengenai pentingnya pemahaman budaya adalah Desa Adat Sade. Desa ini dikenal sebagai salah satu komunitas adat Sasak yang masih mempertahankan tradisi leluhur secara turun-temurun. Di tengah arus modernisasi, masyarakat Sade tetap menjaga sistem nilai, pola interaksi sosial, arsitektur tradisional, hingga praktik kehidupan sehari-hari yang sarat makna budaya.
Bagi profesi Bimbingan Konseling, Sade menawarkan pelajaran penting bahwa setiap individu adalah produk dari lingkungan sosial dan budaya yang membentuk identitasnya. Oleh karena itu, empati dalam konseling tidak cukup hanya memahami perasaan konseli, tetapi juga memahami dunia budaya tempat perasaan tersebut tumbuh dan berkembang
Desa Sade sebagai Ruang Belajar Empati Budaya
Ketika seseorang berkunjung ke Desa Sade, ia akan menemukan masyarakat yang hidup berdasarkan nilai-nilai kolektivitas, penghormatan terhadap tradisi, gotong royong, serta keterikatan kuat pada identitas budaya Sasak. Nilai-nilai tersebut memengaruhi cara masyarakat memandang keluarga, pendidikan, pekerjaan, hingga hubungan sosial.
Dalam perspektif konseling, kondisi ini menunjukkan bahwa masalah yang dialami seseorang tidak pernah berdiri sendiri. Setiap persoalan selalu berada dalam jaringan makna sosial dan budaya tertentu. Apa yang dianggap sebagai masalah oleh satu kelompok budaya belum tentu dipandang sama oleh kelompok budaya lain.
Sebagai contoh, seorang remaja Sasak yang tumbuh dalam lingkungan komunal mungkin memaknai keberhasilan bukan sebagai pencapaian individual semata, tetapi sebagai kemampuan menjaga nama baik keluarga dan komunitas. Jika konselor mengabaikan konteks tersebut, maka proses konseling berpotensi menghasilkan kesalahpahaman bahkan intervensi yang tidak sesuai.
Di sinilah empati budaya menjadi penting. Empati budaya berarti kemampuan memahami pengalaman hidup seseorang melalui cara pandang budaya yang dianutnya, bukan berdasarkan asumsi budaya konselor sendiri.
Perspektif Konseling Multikultural: Belajar dari Derald Wing Sue
Dalam teori Multicultural Counseling Competencies, Derald Wing Sue menjelaskan bahwa konselor yang kompeten secara multikultural harus memiliki tiga dimensi utama, yaitu: Awareness (Kesadaran) terhadap nilai, bias, dan prasangka diri sendiri, Knowledge (Pengetahuan) mengenai budaya konseli, Skills (Keterampilan) dalam menerapkan strategi konseling yang sesuai secara budaya.
Jika dikaitkan dengan pembelajaran dari Sade, seorang konselor tidak cukup hanya memahami teknik konseling. Ia juga harus menyadari bahwa teori-teori psikologi modern banyak lahir dari budaya Barat yang cenderung individualistik. Ketika diterapkan pada masyarakat yang lebih kolektivistik seperti masyarakat Sasak, diperlukan penyesuaian agar layanan tetap relevan dan efektif.
Sue juga menegaskan bahwa kompetensi budaya tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan tentang kelompok tertentu, tetapi juga kemampuan memahami bagaimana budaya memengaruhi cara individu memaknai dirinya dan dunianya. Dengan demikian, kunjungan ke Sade bukan sekadar wisata budaya, tetapi juga latihan profesional bagi konselor untuk mengembangkan sensitivitas budaya dan mengurangi kecenderungan melihat persoalan dari perspektif yang sempit.
Teori Carl Rogers: Empati sebagai Inti Relasi Konseling
Dalam pendekatan Person-Centered Therapy, Carl Rogers menempatkan empati sebagai salah satu kondisi utama yang memungkinkan terjadinya perubahan dalam diri konseli. Menurut Rogers, empati adalah kemampuan memasuki dunia pengalaman orang lain seolah-olah menjadi dirinya tanpa kehilangan identitas diri sendiri. Namun dalam konteks multikultural, empati perlu diperluas menjadi cultural empathy, yaitu kemampuan memahami pengalaman konseli melalui lensa budaya yang membentuk kehidupannya.
Belajar dari masyarakat Sade menunjukkan bahwa empati bukan hanya soal mendengar cerita konseli, tetapi juga memahami nilai-nilai budaya yang menjadi dasar cerita tersebut. Ketika konselor memahami budaya konseli, hubungan terapeutik akan lebih mudah terbentuk karena konseli merasa dihargai dan dipahami secara utuh.
Perspektif Teori Sosial: Budaya Membentuk Realitas Individu
Dari sudut pandang sosiologi, pengalaman masyarakat Sade dapat dijelaskan melalui teori konstruksi sosial yang dikemukakan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Mereka menjelaskan bahwa realitas sosial dibangun melalui proses interaksi yang berlangsung terus-menerus dalam masyarakat. Nilai, norma, dan tradisi yang diwariskan kemudian dianggap sebagai kenyataan yang wajar dan diterima bersama.
Dalam konteks Sade, tradisi bukan sekadar kebiasaan, tetapi menjadi bagian dari identitas kolektif masyarakat. Cara berpikir, pola komunikasi, bahkan cara menyelesaikan konflik dipengaruhi oleh sistem nilai yang diwariskan secara turun-temurun. Implikasinya bagi konseling sangat jelas. Konselor tidak dapat memahami konseli secara utuh tanpa memahami realitas sosial yang membentuk dirinya. Masalah individu sering kali merupakan refleksi dari dinamika sosial yang lebih luas.
Teori Habitus Pierre Bourdieu: Budaya yang Hidup dalam Diri Individu
Pemahaman tentang masyarakat Sade juga dapat dijelaskan melalui konsep habitus dari Pierre Bourdieu. Habitus adalah pola berpikir, merasa, dan bertindak yang terbentuk melalui pengalaman hidup dalam lingkungan sosial tertentu. Nilai budaya yang diwariskan sejak kecil akan menjadi bagian dari diri individu dan memengaruhi perilakunya tanpa disadari.
Masyarakat Sade tumbuh dengan habitus yang menekankan penghormatan terhadap tradisi, solidaritas sosial, dan identitas komunal. Ketika seorang individu dari komunitas tersebut menghadapi persoalan psikologis, respons yang muncul sering kali dipengaruhi oleh habitus budaya yang telah tertanam dalam dirinya.
Bagi konselor, pemahaman tentang habitus membantu menghindari kesalahan interpretasi terhadap perilaku konseli. Apa yang tampak sebagai resistensi, misalnya, mungkin sebenarnya merupakan bentuk penghormatan terhadap norma budaya tertentu.
Relevansi bagi Pendidikan Bimbingan Konseling
Pengalaman belajar dari Desa Sade memberikan beberapa pelajaran penting bagi pendidikan calon konselor.
1. Kompetensi akademik harus diimbangi dengan kompetensi budaya. Konselor perlu belajar langsung dari masyarakat untuk memahami keberagaman realitas kehidupan.
2. Empati harus dipandang sebagai keterampilan sosial-budaya, bukan sekadar kemampuan psikologis individual.
3. Pendidikan konselor perlu memberikan pengalaman lintas budaya yang memungkinkan mahasiswa berinteraksi dengan komunitas yang berbeda latar belakang sosial dan budayanya.
4. Praktik konseling di Indonesia memerlukan pengembangan pendekatan yang berakar pada kearifan lokal agar lebih sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang plural dan kolektivistik.
Desa Adat Sade mengajarkan bahwa memahami manusia berarti memahami budaya yang membentuk kehidupannya. Tradisi, nilai, dan cara hidup masyarakat Sasak memperlihatkan bahwa identitas individu tidak pernah terlepas dari lingkungan sosial tempat ia bertumbuh. Dalam perspektif Bimbingan Konseling, pembelajaran dari Sade menegaskan pentingnya kompetensi multikultural sebagaimana dikembangkan oleh Derald Wing Sue. Empati yang sejati lahir ketika konselor mampu melihat dunia dari perspektif budaya konseli, bukan hanya dari sudut pandangnya sendiri.
Pada akhirnya, konseling lintas budaya bukan sekadar teknik profesional, melainkan sikap kemanusiaan yang menghargai keberagaman. Dari Sade, kita belajar bahwa setiap budaya menyimpan cara unik untuk memahami kehidupan. Dan dari pemahaman itulah empati tumbuh, hubungan terbangun, serta proses bantuan menjadi lebih bermakna. [*]
