Notification

×

Iklan

Iklan

Tabungan Anak Tertahan: Retaknya Amanah di Dunia Pendidikan

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T10:56:39Z


Penulis: Hizbul Wathoni | Praktisi PAUD & Dosen IAI Al-Manan NU Lombok Timur


OPINI - Sekolah bukan hanya tempat anak belajar membaca, menulis, dan berhitung. Lebih dari itu, Sekolah merupakan ruang pembentukan karakter, tempat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan amanah ditanamkan sejak usia dini. Karena itulah, ketika tabungan siswa yang dihimpun selama berbulan-bulan tidak dapat dibagikan sesuai ketetapan jadwal kesepakatan, persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut uang. Melainkan sesungguhnya dipertaruhkan adalah kepercayaan dan integritas lembaga pendidikan.


‎Bagi sebagian orang, keterlambatan pembagian tabungan siswa mungkin dipandang sebagai persoalan administratif yang dapat diselesaikan seiring waktu. Namun bagi orang tua dan peserta didik, tabungan tersebut merupakan hasil jerih payah yang disisihkan sedikit demi sedikit dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan anak pada waktu tertentu. Di balik setiap lembar rupiah tabungan, tersimpan kepercayaan dan harapan kepada pihak pengelola.

‎Persoalan menjadi semakin sensitif karena program tabungan siswa pada hakikatnya merupakan bagian dari pendidikan karakter. Anak-anak diajarkan untuk menahan keinginan sesaat, belajar hidup hemat, dan menghargai proses. Akan tetapi, pendidikan karakter tidak hanya berlangsung melalui teori dan nasihat di ruang kelas. Anak-anak belajar melalui pengalaman serta keteladanan setiap kali berinteraksi sehari - hari. 


‎Tokoh pendidikan anak dunia, Maria Montessori, menegaskan bahwa masa kanak-kanak merupakan periode pembentukan fondasi kepribadian yang akan memengaruhi kehidupan seseorang di masa depan. Lingkungan sosial yang konsisten dapat dipercaya menjadi faktor penting dalam membangun karakter anak. Sementara itu, Jean Piaget menjelaskan bahwa anak usia sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret, yaitu fase ketika mereka memahami nilai, aturan, melalui pengalaman sebenarnya secara alamiah.


‎Artinya, anak tidak hanya belajar dari materi pelajaran, tetapi juga dari perilaku kepribadian orang-orang dewasa sekitar. Ketika mereka diajak untuk berlaku jujur, bertanggung jawab, dan menepati janji, maka lingkungan pendidikan juga dituntut untuk menunjukkan nilai yang sama dalam aktualisasinya.


‎Dalam konteks ini, pandangan psikolog anak Indonesia, Elly Risman Musa, menjadi sangat relevan. Diberbagai forum pendidikan dan pengasuhan, ia kerap menegaskan bahwa anak adalah peniru ulung. Mereka merekam perilaku orang dewasa jauh lebih kuat daripada nasihat ceramah yang didengar. Pendidikan karakter tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui keteladanan berkesinambungan. Ketika terdapat ketidaksesuaian antara ajaran nilai dari praktik yang terjadi di lingkungan anak, maka proses internalisasi nilai menjadi terganggu.

Dari sudut pandang psikologi perkembangan, kondisi ini juga berkaitan dengan pembentukan rasa percaya. Erik Erikson menjelaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi penting dalam perkembangan sosial individu. Lingkungan yang mampu menjaga konsistensi, tanggung jawab, dan komitmen akan menumbuhkan rasa kepercayaan. Sebaliknya, ketidakpastian dan inkonsistensi dapat memunculkan keraguan bahkan antipati personal.

Karena itu, persoalan tabungan siswa yang tertahan tidak dapat dipandang sebagai masalah teknis semata. Ia menyentuh aspek psikososial berkepanjangan. Orang tua mulai mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan dana. Masyarakat mulai meragukan mekanisme pengawasan yang ada. Bahkan anak-anak dapat menyerap pesan kontradiktif tentang makna amanah serta tanggung jawab.

Dalam perspektif sosiologi, fenomena ini berkaitan telaah oleh Robert Putnam sebagai modal sosial (social capital). Menurut Putnam, kepercayaan merupakan unsur utama dari hubungan sosial yang berjalan secara sehat dan produktif. Dalam dunia pendidikan, kepercayaan adalah jembatan penghubung Sekolah dengan orang tua. Ketika jembatan itu mulai retak, maka hubungan kemitraan penopang pendidikan selama ini akan ikut terancam.


Lebih jauh lagi, kasus semacam ini menunjukkan pentingnya tata kelola sistemik terstruktur dalam lingkungan pendidikan. Prinsip-prinsip good governance yang diperkenalkan oleh United Nations Development Programme menempatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta responsivitas sebagai fondasi utama pengelolaan sumber daya publik. Meskipun tabungan siswa bukan merupakan bagian dari keuangan negara, dana tersebut tetap berasal dari masyarakat untuk dikelola dengan prinsip serupa: terbuka, aman, profesional, dan responsibility atau dapat dipertanggungjawabkan.

‎Dari sisi regulasi, semangat tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan secara demokratis, berkeadilan, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memperkuat hak masyarakat untuk memperoleh informasi berkenaan pelayanan dan pengelolaan kepentingan publik.

‎Oleh karena itu, setiap program tabungan siswa semestinya tidak hanya mengandalkan kepercayaan personal, tetapi juga ditopang oleh sistem yang kuat. Pencatatan transaksi harus terdokumentasi dengan baik, laporan keuangan perlu disampaikan secara berkala kepada orang tua, begitu juga mekanisme pengawasan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk komite Sekolah. Transparansi bukanlah bentuk kecurigaan, melainkan instrumen untuk menjaga kepercayaan.

‎Lebih mengkhawatirkan lagi sesungguhnya bukan hanya kemungkinan hilangnya sejumlah dana, melainkan normalisasi terhadap lemahnya pertanggungjawaban dalam institusi yang seharusnya menjadi benteng moral masyarakat. Jika persoalan menyangkut hak peserta didik dianggap sebagai kesalahan administratif biasa tanpa evaluasi menyeluruh, maka pendidikan sedang mengirimkan pesan keliru kepada generasi muda: bahwa amanah dapat dinegosiasikan dan tanggung jawab dapat ditunda.

‎Padahal, sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi tumbuhnya kepercayaan. Tempat di mana nilai-nilai dapat diajarkan selaras dengan perilaku sejati. Tempat di mana anak belajar bahwa janji harus ditepati, hak harus dihormati, dan amanah harus dijaga sepenuh hati.

‎Pada akhirnya, uang yang tertahan mungkin dapat dikembalikan. Kerugian material dapat dihitung dan dipulihkan. Namun kepercayaan yang telah retak bahkan menjadi puing-puing berserakan itu membutuhkan waktu jauh lebih panjang untuk dibangun kembali. Dalam dunia pendidikan, hilangnya kepercayaan adalah kerugian yang jauh lebih besar daripada hilangnya sejumlah uang.

‎Sebab pendidikan Sejati bukan hanya soal transfer pengetahuan, melainkan juga pewarisan nilai. Dan nilai yang paling mendasar dalam setiap proses pendidikan adalah amanah. Ketika amanah itu gagal dijaga, maka yang terancam bukan hanya reputasi sebuah lembaga, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan itu sendiri.

‎Wallahu a'lam. 

×
Berita Terbaru Update