![]() |
| Penyerahan remisi HUT RI oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin kepada perwakilan narapidana lapas selong |
SELAPARANGNEWS.COM – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan Remisi Umum kepada 362 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa tema HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan kesempatan memperbaiki diri.
Secara nasional, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 anak binaan. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan warga binaan menjalani proses pembinaan sekaligus mendukung reintegrasi sosial.
Di Lapas Kelas IIB Selong, 362 narapidana menerima remisi dengan rincian 1 bulan 63 orang, 2 bulan 86 orang, 3 bulan 107 orang, 4 bulan 61 orang, 5 bulan 37 orang, dan 6 bulan 8 orang. Remisi tiga bulan menjadi yang terbanyak diterima warga binaan.
Menteri juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, maupun keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.
Kegiatan penyerahan remisi turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Timur sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan dan reintegrasi warga binaan menuju masyarakat yang lebih baik. (SN)
