Notification

×

Iklan

Iklan

116 Karyawan Dirumahkan, Kabid HI Disnaker Lotim: Mereka Tetap Dibayar Sesuai Dengan Kesepakatan

Wednesday, June 24, 2020 | June 24, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:50:03Z
Foto: keterangan foto : Mulki Kabid HI dan Jamsos Disnakertrans Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com – kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Lombok Timur bahkan Indonesia, membuat karyawan Hotel dan Perusahaan di rumahkan sementara, tentu dampak ini cukup berat bagi karyawan, dimana penghasilan mereka berkurang bahkan kehilangan mata pencaharian, disisi lain untuk menyambut new normal hubungan industrial pekerja dengan perusahaan harus tetap berjalan seperti biasanya.

Subhan Bahtiar selaku Kasi Hubungan Industrial menyampaikan, kondisi ini belum memungkinkan untuk membuka wisata karena adanya Covid-19

"Kalau kita lihat wisatawan yang menginap dihotel dilombok timur ini belum ada, terkendala Covid-19 ini, kalau masalah bukanya tempat wisata dilombok timur, sudah dibuka tapi pengunjungnya hanya tamu lokal saja’’, ungkap Subhan, Rabu (24/06/2020).

Subhan melanjutkan, karyawan yang dirumahkan sekitar 116 orang dengan rincian PT. Hotplanet 33 orang, Ekasbreaks Resort 33 orang, Java bloam 32 orang dan Grand Hayaq 18 orang, walau demikian hak-hak mereka tetap dibayar sesuai dengan kesepakatan pihak perusahaan dan karyawan, ucapnya

Sementara itu, Kepala Bidang HI Dan Jamsos, Mulki, Menyampaikan, memasuki new normal ini, sebagian perusahaan sudah mulai beroperasi namun tamunya yang dari luar masih kosong, jadi kita tetap memantau dan memonitoring sekaligus memotivasi pihak perusahaan untuk segera menyikapi new normal ini dan faktanya hotel maupun restoran sudah mulai dapat kunjungan walau hanya tamu lokal saja, ucapnya (SN-04)
×
Berita Terbaru Update