Notification

×

Iklan

Iklan

Pukul Warga Lotim Hingga Babak Belur, Pemilik Cafe Dikerangkeng

Thursday, June 25, 2020 | June 25, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:49:02Z
Foto: Kasubag Humas Polres Lombok Timur, (IPTU. Jaharudin)

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kasus pemukulan Solihin, warga Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji, yang dilakukan oleh oknum pemilik kafe inisial MZ sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini pelaku sudah diamankan di Polsek Labuan Haji.

Saat dikonfirmasi pada hari Selasa (23/06) Waka Polsek Labuhan Haji, IPDA Zulfaini, didampingi Kanit Reskrim Polsek Labuan Haji, AIPDA Salahuddin menyampaikan bahwa oknum pemilik cafe yang melakukan penganiayaan terhadap warga korleko sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami akan tetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus pemukulan korban atas nama Solihin asal Korleko", ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Haji, AIPDA Salahudin menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, salah satunya ialah istri pelaku yang melihat kejadian secara langsung, tambahnya

Sementara itu, Polres Lombok Timur, Melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPTU. Lalu Jaharudin Saat dikonfirmasi, Kamis (25/06/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Memang benar, salah satu pemilik cafe yang ada di Labuhan Haji ditahan, setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemukulan korban atas nama solihin, dan saat ini diamankan di Polsek Labuhan Haji, ucapnya.

Pelaku diperiksa sebagai tersangka pada hari rabu kemarin, kemudian langsung ditahan karna sudah mencukupi dua alas bukti yang kuat, dan saat ini pelaku ditahan di Polsek Labuan Haji, tutupnya. (SN-04)
×
Berita Terbaru Update