Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran Menipis, JPS Kabupaten Tahap III Akan Ditunda

Wednesday, July 15, 2020 | July 15, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T11:57:47Z
Foto; H.M. Sukiman Azmi, Bupati  Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk pembagian tahap 3 terpaksa ditunda, lantaran dana yang tersedia sudah menipis. 

Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menyampaikan, kekurangan dana itu akibat data penerima yang semakin banyak. Yang mana pada awalnya,  data penerima yang  disediakan oleh Pemerintah Daerah Lotim sebanyak 50 ribu KK,  mengalami peningkatan menjadi 62 ribu KK. 

Begitu juga pada pembagian tahap 2 dan 3, jumlah  penerima bantuan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 100 ribu KK lebih.

Oleh karena itu, Sukiman mengaku, pembagian JPS Kabupaten pada tahap 3 akan ditunda, karena dana untuk itu belum tersedia. "Sekarang kita belum siap" ucapnya. Rabu. (15/07/2020)

Sukiman menyebutkan, dana untuk bantuan tersebut tinggal Rp. 6 M, yang merupakan sisa dari pembagian tahap 1 dan 2.  Sementara  jumlah penerima yang akan mendapatkan bantuan di tahap 3 ini membutuhkan dana sebesar Rp. 23 M.

Dia mengatakan,  pembayaran JPS Kabupaten untuk tahap 3 akan ditunda sembari menunggu hasil penyisiran dana untuk mencukupi kekurangan tersebut. "Kita akan segera berbicara dengan DPRD, bagaimana menyisir dana yang ada" ujarnya.

Sukiman berharap supaya pembagian JPS tahap 3 tersebut dimasukkan pada anggaran perubahan APBD, tinggal menunggu kesepakatan dari dewan untuk menyetujui hal itu.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan  dikembalikan seperti semula yakni pembagian dalam bentuk sembako, Sukiman menjawab, pembagian dalam bantuan langsung tunai (BLT) itu sudah merupakan komitmen yang dipegang bersama DPRD.

"Itu sudah merupakan komitmen kita dengan DPRD" tegasnya sembari mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan mengurangi nilai bantuan tersebut, yang awalnya Rp. 250. 000 menjadi Rp. 200. 000" sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lotim Murnan, ketika dimintai keterangan terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pembagian JPS Kabupaten tahap 3 bergantung pada ketersediaan dana.

"Iya lihat juga begitu, kalau memang tidak ada anggaran, ya,  tidak kita paksa" ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, seandainya Pemda tidak mampu menyediakan dana untuk pembayaran tahap 3 maka boleh saja JPS Kabupaten tahap 3 ditiadakan.

"Itu kan tergantung ketersediaan anggaran, kalau anggaran tidak ada ya bisa saja tidak ada pembagian, baik dalam bentuk BLT ataupun sembako" jelasnya. 

Dia membenarkan bahwa dana JPS tersebut memang sudah habis saat pembagian tahap 2 sebelumnya lantaran adanya peningkatan jumlah penerima yang cukup besar. 

Karena itulah, dia pesimis Pemerintah Daerah akan mampu melakukan pembayaran untuk tahap 3 ini lantaran besarnya dana yang dibutuhkan. "Saya kira Pemda tidak akan mampu dengan kebutuhan  anggaran yang cukup besar itu" tutupnya. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update