Notification

×

Iklan

Iklan

Kaban Kesbangpoldagri: Harmonisasi Adalah Hal Utama Dalam Bekerja

Wednesday, July 29, 2020 | July 29, 2020 WIB Last Updated 2021-04-15T18:30:12Z
Foto: Moh. Isa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri)

Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) H. Moh. Isa saat dilantik beberapa hari yang lalu menyampaikan akan menggelar harmonisasi dengan melibatkan semua aparatur yang ada di Kesbangpoldagri.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan meninjau kekompakan dan rasa saling menopang satu sama lain terhadap semua aparatur di Kesbangpoldagri. "Jika semua aparatur yang ada di Kesbangpoldagri tidak bergerak dan saling menopang satu sama lainnya, maka kegiatan harmonisasi tidak akan bisa berjalan,"tuturnya. Selasa (28/07/20) 

Ia menjelaskan, harmonisasi sendiri adalah bagaimana  menyelaraskan, menyerasikan atau menyesuaikan sesuatu yang dianggap tidak sesuai atau kurang sesuai dan tidak serasi sehingga menghasilkan sesuatu yang baik atau harmonis di berbagai hal.

"Oleh sebab itu, kami akan melakukan harmonisasi kepada semua komponen masyarakat, sehingga dengan demikian tentu apa yang di hajatkan pemerintah untuk membangun Lombok Timur yang aman dan tertib bisa terjalin dengan baik,’’ lanjutnya.

Ia menganggap hal tersebut tidak akan bisa berjalan, jika semua aparatur yang ada di Kesbangpoldagri ini tidak bergerak dan saling menopang satu sama lainnya. Sebab,  kedepannya  akan dilakukan koordinasi dengan semua elemen masyarakat yang ada, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder yang lain. "Kita akan selalu berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat dari tokoh agama dan stakeholder lainnya,"sebutnya 

Ia berharap akan tercipta kerukunan antara satu dan yang lainnya serta tidak ada penghalang antara aparat dan masyarakat banyak. "Kami berharap dengan terciptanya harmonisasi nantinya tidak ada penghalang antara aparat dengan masyarakat umum," tutupnya.  (SN-07).
×
Berita Terbaru Update