Notification

×

Iklan

Iklan

KPM PKH Lombok Timur Bertambah 7.546

Wednesday, July 22, 2020 | July 22, 2020 WIB Last Updated 2021-04-19T16:34:05Z
Foto: Ahmad Gozali Koordinator PKH Kabupaten wilayah III (Kanan) bersama Kepala Desa Lenek Baru Khaeri Fathullah (Kiri)

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Mengacu pada surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga (Jamsoskel) Kemensos Nomor 1091 Tahun 2020 tentang penambahan KPM PKH, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur percepat proses Validasi 7.546 KPM PKH Tambahan, 

"Ya, ada penambahan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Pendamping Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 7.546,’’terang H. Ahmat, Kepala Dinas Sosial Lotim. Rabu  (22/07/20) 

Ahmat, melanjutkan bahwa validasi dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melihat aspek komponen, Kesehatan (ibu hamil atau menyusui 0-6 tahun), Pendidikan (anak masih sekolah dari SD-SMA sederajat dan umur 6-21 tahun jika belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun), Kesejahteraan Sosial (lansia 70 tahun dan penyandang disabilitas)

"Kami hanya melihat dari sisi manfaatnya,"lanjut Ahmat 

Terpisah, Ahmad Gozali Koordinator PKH Kabupaten wilayah 3, menyampaikan bahwa KPM PKH Lombok Timur secara serentak untuk validasi dan verifikasi calon KPM PKH. 

"Kami akan melakukan validasi verifikasi jatah pada calon Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk PKH di Desa Lenek Baru,’’bebernya.

Untuk penambahan KPM di Desa Lenek Baru sebanyak 57 orang, ada beberapa  orang di dalamnya yang belum tentu bisa langsung masuk ke KPM PKH, sebab disesuaikan dengan persyaratan yang di lengkapinya nanti. 

"Jadi yang 57 orang belum tentu bisa masuk menjadi KPM PKH," terangnya

Ia pun melanjutkan pendamping akan melakukan verifikasi dan kroscek ke lapangan. Sementara, sebanyak 57 orang yang akan menerima bantuan BPNT akan di tinjau langsung. 

"Intinya teman-teman pendamping PKH sekarang ini sedang melakukan verifikasi dan validasi" tutupnya. (SN-07)
×
Berita Terbaru Update