Notification

×

Iklan

Iklan

Kadiskominfo Lotim: Jangan Tergiur Dengan Investasi Digital Bodong

Tuesday, August 11, 2020 | August 11, 2020 WIB Last Updated 2021-04-15T10:13:50Z


Ahmad Masfu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lombok Timur (kiri)
Logo PT. Future View Tech/vTube (kanan)
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Persandian Lombok Timur terus menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan investasi ilegal di media sosial. “Konten mereka terkadang menarik,” kata Ahmad Masfu, selaku Kepala Diskominfo dan Persandian Lotim saat ditemui di ruangannya. Selasa, (11/08/2020).

Dengan data penduduk saat ini di Lotim berjumlah 1,4 juta jiwa, terdapat 75 persen di antaranya yang mengakses internet jika dilihat dari data kuota pemakaian jaringan internet perbulan.

Selain itu, Masfu menyarankan agar segala bentuk modus kejahatan di internet, masyarakat pengguna bisa mendeteksi dini hal tersebut. Terlebih lagi media sosial salah satu ajang terbesar untuk mempromosikan segala sesuatu.

“Di Medsos itu semua hal bisa dipromosikan dengan cepat,” kata Masfu. Kondisi masyarakat juga perlu diantisipasi, mengingat masyarakat pengguna internet juga sebagian masih tergiur dengan keuntungan secara instan.

Menurut Masfu, jika masyarakat bijak dalam penggunaan akses internet yang ada sekarang ini, otomatis mereka tidak akan tergiur dengan hal-hal aneh seperti itu. Sebab, hal yang di luar batas logika pasti ada kejanggalan di belakangnnya. Akan tetapi itu sering ditutupi dengan iming-iming keuntungan yang banyak.

“Padahal sudah jelas dalam Agama kita bahwa tidak ada sesuatu hal yang besar dapat kita raih dengan hanya tidur-tidur” tuturnya.

Dilangsir dari situs website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat lampiran ke II pada bulan Juni 2020 yang memuat daftar entitas yang diberhentikan oleh Satgas Waspada Investasi. Dalam list tersebut terdapat 99 entitas yang diberhentikan, salah satunya yakni PT. Future View Tech (vTube).

Menurut OJK, vTube diberhentikan karena berkegiatan dalam bidang investasi uang tanpa izin dengan menawarkan keuntungan dari 200 ribu sampai dengan 70 juta hanya dengan mengklik iklan yang tertera di aplikasi.

Salah satu pengguna vTube inisal MF, asal Lombok Timur menjelaskan jika ia hanya disuruh ikut menjadi member dalam grup vTube tersebut. “Ada 141 orang yang tergabung dalam grub vTube kami,” sebut MF.

Meskipun ia sudah tahu jika vTube tersebut tidak ada izin OJK, akan tetapi MF, bersama rekan lainnya masih intens berkomunikasi di grup tersebut. “Kita tidak mengeluarkan apapun, hanya disuruh menonton iklan saja,” dalihnya. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update