Notification

×

Iklan

Iklan

Perda Perlindungan Anak Belum Ada, Forum Anak Lotim Gelar Audiensi dengan DPRD

Wednesday, August 5, 2020 | August 05, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:58:36Z

Forum Anak Lombok Timur saat Audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)


Lombok Timur, selaparangnews. Com- Perayaan Hari Anak Nasional, dirayakan berbeda dari biasanya oleh forum anak Lombok Timur dengan melakukan audiensi dengan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lombok Timur, dalam audiensi tersebut forum anak menyampaikan beberapa hal terkait dengan eksploitasi anak di beberapa wilayah Lombok Timur, kekerasan terhadap anak dan kebutuhan disabilitas yang tidak pernah di perhatikan. Sebagaimana yang di sampaikan oleh Biliyas Ikhsas Ketua Osis SMAN 2 Selong "masih banyaknya ekploitasi anak di Lombok Timur seperti di suruh memegang kotak amal di tengah jalan" Ungkapnya (05/08/20)

Ia melanjutkan bahwa persoalan anak hari ini bukan hanya itu saja namun adanya kekerasan yang di alami oleh anak di tengah masyarakat yang pendidikan nya masih relatif minim. "Adanya pelecehan seksual yang di alami oleh anak di bawah umur yang di lakukan oleh kalangan pendidikan rendah kebawah". Tuturnya.

Ia melanjutkan bahwa untuk anak-anak disabilitas masih belum di perhatikan kebutuhannya terutama di tempat-tempat publik. " Di Lombok Timur belum ada tempat umum yang memfasilitasi anak-anak disabilitas " Lanjutnya

Senada dengan itu Hazrin Kabid perlindungan anak mengatakan bahwa kebutuhan anak disabilitas di Lombok Timur belum terpenuhi terutama di tempat-tempat umum. "Anak-anak dengan kebutuhan khusus di Lombok Timur kurang di perhatikan". Sebutnya.

Sementara itu Daeng Faelori Wakil Ketua DPRD Lombok Timur membenarkan apa yang di sampaikan oleh forum anak bahwa DPRD tidak menutup mata masih banyak ekploitasi anak di Lombok Timur. Oleh karena itu wakil ketua dewan yang akrab di panggil Daeng itu menekankan kepada Dinas terkait agar segera membuatkan Perda yang mengatur tentang perlindungan anak di Lombok Timur.

"Pak Kadis saatnya kita berfikir agar membuat peraturan daerah tentang perlindungan anak, harus segera kita mulai kalau bisa tahun depan. Jikalau tahun ini ada drafnya, kita langsung bahas tahun ini". Singkatnya kepada para audiensi yang hadir. (SN-07)


×
Berita Terbaru Update