Notification

×

Iklan

Iklan

Program UPEM Baznas Lotim, Sasar Mustahik Agar Menjadi Muzakki

Sunday, August 16, 2020 | August 16, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T10:00:23Z
Foto: H M. Nazri, Wakil Ketua IV Baznas Lombok Timur
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Program Unit Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (UPEM) yang sedang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Daerah Lombok Timur menjadi salah satu alternatif untuk membantu perekonomian pengusaha kecil. “Agar masyarakat kita yang tergolong mustahik bisa menjadi muzakki,” terang H. M. Nazri, selaku wakil ketua IV Bazda Lotim. Rabu, 12/08/2020.

Dalam pengertiannnya, Mustahik berarti orang yang berhak menerima zakat. Sedangkan Muzakki merupakan orang yang wajib membayar zakat, dengan begitu program UPEM hadir di tengah masyarakat untuk merubah hal tersebut.

Nazri menjelaskan, penerima program UPEM adalah mereka yang sudah mempunyai usaha atau orang yang sudah berjualan. “Jadi bukan untuk orang yang akan membuat usaha,” tegasnya.

Dari hasil pantauannya sendiri, hal tersebut dilakukan agar program UPEM tepat sasaran. Selain itu, syarat yang harus dipenuhi yakni masyarakat yang mengajukan harus minimal 5 sampai dengan 10 orang. Kemudian mengajukan permohonan ke Bazda untuk selanjutnya dilakukan survei oleh tim UPEM.

“UPEM mempunyai struktur sendiri di bawah Baznas Lotim, agar lebih efektif menjalankan program,” kata Nazri.

Nazri menambahkan, setiap penerima program UPEM harus siap mengembalikan dana secara bergulir dalam jangka waktu 10 bulan.

Meskipun demikian, dana yang sifatnya bergulir itu bukan pinjaman karena dana tersebut nantinya akan diberikan kembali kepada penerima program lainnya. “Tidak ada bunga atau potongan karena kami murni membantu,” jelas Nazri.

“Dana bergulir itu menjadi tabung mereka,” sambungnya. Bisa saja suatu saat nanti akan diambil kembali, Bazda Lotim sendiri memberikan dana bantuan dengan komitmen dana tersebut harus bisa bergulir.

Tujuannya supaya memotivasi penerima program dan ada rasa bertanggung jawab terhadap dana yang diberikan. Menurut hasil survei, Nazri menyebutkan bantuan gratis itu cenderung diabaikan dibandingkan dengan mengembalikan dana tersebut.

“Yang menerima juga lebih produktif jika ada unsur tanggung jawabnya,” katanya. Kalau penerima program tidak mampu untuk mengembalikan, berarti tidak ada lagi tanggung jawab penerima untuk menggulirkan dana tersebut.

“Tahun 2020 ini ada yang bergulir, akan tetapi tidak seperti tahun lalu,” ujar Nazri. (SN-06)

×
Berita Terbaru Update