Notification

×

Iklan

Iklan

Asosiasi RPA-NTB Layangkan Somasi Kepada 2 Kades di Lotim

Thursday, September 24, 2020 | September 24, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T17:15:03Z
Foto: Surat Somasi yang dilayangkan oleh Asosiasi Rumah Potong Ayam “NTB Satwa” kepada Kepala Desa Danger dan Kepala Desa Kumbang, Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Asosiasi Rumah Potong Ayam “NTB Satwa” melayangkan somasi (teguran) kepada dua Kepala Desa (Kades) sekaligus, yakni Kades Danger dan Kades Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Ketua Asosiasi Rumah Potong Ayam “NTB Satwa” H. Pahrur Rozi mengatakan bahwasanya somasi tersebut dilayangkan karena ada upaya dari kedua Kades tersebut merampas hak dari suplayer pada Bantuan Program Sosial (BPS).

“Somasi ini kami layangkan, karena kedua Kepala Desa tersebut telah melakukan hal-hal yang semestinya tidak dilakukan,” tegas Rozi. Kamis, 24/9/2020.

Dengan demikian, ia bersama kuasa hukumnya hari ini (24/9) telah melayangkan somasi  kepada kedua Kades yang diduga telah bermain nakal tersebut. Menurut Rozi, kedua Kades tersebut terindikasi bermain mata dengan e-warong atau agen tersebut.

Ia memaparkan, jika kedua Kades tersebut dianggap telah berbuat onar karena bermain di belakang dengan Agen dalam pengadaan sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kedua Kades itu terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dan terancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Rozi.

Lebih lanjut lagi, Rozi menjelaskan jika Agen atau e-warong pada dasarnya sudah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan masing-masing Suplayer. Namun dalam kurun waktu dua bulan terakhir, ia menemukan adanya e-warong yang telah membuat Perjanjian Kerjasama kemudian menyeleweng, yang justru e-warong tersebut terlibat bersama dengan kedua Kades.

Dengan layangan somasi tersebut, Asosiasi Rumah Potong Ayam “NTB Satwa” meminta agar kedua Kades yang dimaksud tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sebab, jika diulang maka pihaknya akan  menindak lanjuti perkara tersebut nantinya ke ranah hukum.

Terpisah, melalui sambungan seluler Kepala Desa Danger Kaspul Hadi mengatakan tidak mengetahui somasi yang dilayangkan oleh Asosiasi Potong Ayam “NTB Satwa”. “Tidak ada yang masuk,” kata Kaspul ketika SN menanyakan perihal layangan somasi.

Akan tetapi setidaknya ia mengetahui tujuan dari pelayangan somasi tersebut jika benar demikian adanya. Kaspul menjelaskan jika persoalan supalyer sudah ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim dalam hal ini Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy beserta jajaran penaggung jawab pada BPS.

Berdasarkan pertemuannya dengan Bupati Lotim dan Dinas Sosial beberapa waktu yang lalu, ia menuturkan jika nantinya suplayer akan dipegang penuh oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Itu sudah dijelaskan kemarin oleh Bupati dan Dinsos, bahwasanya BUMDes yang mengelola perihal itu. Karena tujuannya memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Kaspul.

Begitu juga dengan Kepala Desa Kumbang M. Taufik, tidak mengetahui somasi yang dilayangkan oleh Asosiasi Potong Ayam “NTB Satwa”. Sampai dengan saat ini, tidak ada surat atau bentuk somasi lainnya yang ia terima.

“Tidak ada hal itu,” jawab Taufik, ketika SN menanyakan tentang layangan somasi yang di tujukan pada dirinya. (fgr)

×
Berita Terbaru Update