Notification

×

Iklan

Iklan

PD Agro Selaparang Tegaskan Cabut Izin Pengecer Yang Memainkan Pupuk

Wednesday, September 2, 2020 | September 02, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:06:22Z
Foto: Sukirman, Direktur Utama PD Agro Selaparang

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Agro Selaparang Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menegaskan pengecer pupuk yang bermain-main dengan penjualan pupuk, akan ditindak jika melakukan pelanggaran.

"Untuk pengecer pupuk yang dibawah naungan PD Agro Selaparang, kalau ketauan melakukan pelanggaran, surat izin edarnya akan kami cabut," ujar Sukirman, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Agro Selaparang. Rabu, 02/09/2020. 

Sukirman menuturkan, dalam penjualan pupuk yang bersubsidi dan non subsidi pihaknya dan pengecer sudah membuat Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan fakta integritas, karna pupuk bersubsidi tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak tertera namanya di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) jika dilanggar konsekuensinya surat izin akan dicabut.

Sebagai perusahaan daerah ia berharap ada perluasan wilayah dalam pendistribusian pupuk, kendalanya ialah mekanisme yg cukup berat. "Banyak sekali mekanisme yang harus kita tuntaskan". Tutupnya. (SN-04)
×
Berita Terbaru Update