Notification

×

Iklan

Iklan

H. Daeng Paelori Angkat Bicara Terkait Kisruh SPAM Dasan Bantek

Friday, October 30, 2020 | October 30, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T16:31:03Z

Foto: H. Daeng Paelori, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur ketika ditemui di tempat usahanya

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Terkait dengan adanya pembangunan  Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dasan Bantek yang berada di Keluarahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji yang ditolak oleh pemilik lahan beberapa hari yang lalu. H. Daeng Paelori selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, angkat bicara terkait dengan hal tersebut.

Berdasarkan kacamatanya, ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kesimpulan yang bijaksana pada persoalan tersebut, tentu dari kedua sisi masing-masing yang terlibat itu harus dilihat secara berimbang. Baik dari sisi pemerintah daerah Lotim, maupun dari segi ahli waris/pemilik lahan tempat pembangunan SPAM Dasan Bantek.

Pada sisi pertama legislator partai Golkar ini melihat bahwa beberapa waktu yang lalu, memang dari masyarakat Lombok Timur membutuhkan sumber mata air yang baru. Karena sumber mata air yang dulu, menurutnya semakin lama akan semakin habis.

Salah satu yang menjadi faktor utama dibukanya kembali sumber mata air, kata Daeng karena sumber mata air ke depannya akan menipis. Selain karena faktor tehnis seperti pipa yang semakin hari semakin lapuk, ia juga tidak mengelakkan jika faktor penambangan menjadi salah satu instrumen penyebab sumber mata air sebagian telah hilang.

Oleh sebab itulah, pemerintah daerah dalam hal ini telah mengupayakan berbagai macam upaya, salah satunya dengan membebaskan lahan tempat sumber mata air yang baru.

Termasuk yang saat ini berada di SPAM Dasan Bantek, itu menurutnya menjadi alternatif pemerintah daerah Lotim agar bisa memaksimalkan kebutuhan air di tengah masyarakat.

"Kami sudah membicarakan hal itu kemudian dengan PDAM Lotim, supaya mencari sumber mata air yang baru," kata Daeng ketika ditemui oleh SN di tempat usaha kopinya. Jum'at, 30/10/2020.

Dengan mencanangkan konsep hasil pemikirannya sendiri, yakni dengan mencari sumber mata air yang baru disetiap masing-masing kecamatan, agar nantinya setiap kecamatan bisa memaksimalkan sumber mata air miliknya sendiri.

Dengan konsep pencarian sumber mata air yang baru tersebut, menurut Daeng sangat krusial dilakukan oleh pemerintah saat ini. Namun ia tetap menghimbau, ketika proses penggarapan sumber mata air yang notabenenya di lahan miliki warga. Menurutnya harus selesai terlebih dahulu dengan pemilik lahan yang bersangkutan.

Agar lanjut Daeng, ketika pembangunan yang mengatasnamakan masyarakat luas, tidak terkendala pada saat berjalannya pembangunan dari program yang baik tersebut.

Mengingat apapun bentuk program yang dibuat oleh pemerintah Daeng menyebut nantinya bisa terealisasi dengan baik, sebab itu tentunya akan berimbas juga pada kebutuhan rakyat banyak.

Pada dasarnya, ia menyetujui pembangunan SPAM yang berada di Dasan Bantek itu, karena itu merupakan upaya pemerintah daerah Lotim agar memenuhi kebutuhan air masyarakat yang kekurangan.

"Kita bersyukur dengan penemuan sumber mata air di tempat tersebut (Dasan Bantek), karena selama ini memang disana terbuang sia-sia ke laut," ucapnya.

Infromasi sekilas yang ia dapatkan di tempat SPAM Dasan Bantek tersebut, beberapa waktu yang lalu pemilik lahan tidak menyetujui dengan melakukan tindakan yang tidak dibenarkan. Yakni dengan percobaan merusak pipa yang telah di pasang tersebut, untuk itulah perbuatan itu sangat ia sayangkan karena pembangunan SPAM itu merupakan hajatan orang banyak.

"Pembangunan itu bertujuan untuk hajatan banyak orang, jadi harus dijaga apalagi itu berkaitan dengan kebutuhan air. Yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat," tandasnya.

Namun dari sisi tempat pembangunan itu, Daeng menjelaskan bahwa semua harus selesai terlebih dahulu ketika pemerintah berkomunikasi dengan pemilik lahan.

"Walapun secara umum pemerintah yang membangun, namun lahan tempat berdirinya itu harus clear terlebih dahulu pada saat ingin membangun," peringatnya.

Dari posisi pemilik lahan atau ahli waris, ia mengatakan pemerintah tidak bisa sewenang-wenang mendirikan bangunan tanpa seizin dari pemilik lahan yang bersangkutan.

Berdasarkan pemantauannya selama ini terhadap pembangunan SPAM Dasan Bantek tersebut, ia menurutkan jika memang ada beberapa warga dari pemilik lahan tersebut yang tidak menyetujui dengan adanya SPAM itu di tanah miliknya.

Adapun sambung Daeng, ketika proses sosialisasi pembangunan itu kemudian pihak dari pemilik lahan tetap tidak menginginkan pembangunan tersebut. Maka Daeng memaparkan masih ada jalan pemerintah untuk meneruskan pembangunan tersebut.

"Kalau sudah dilakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pemilik lahan kemudian yang punya tanah bersikeras tidak mau memberikan izin. Masih ada jalan pemerintah dengan meneruskan pembangunan, yaitu dengan melakukan proses konsinyiasi di pengadilan," tuturnya.

Ia sendiri pada persoalan SPAM Dasan Bantek itu, menyarankan agar semua pihak nantinya bertemu agar tujuan kemaslahatan orang banyak tersebut, bisa terlaksana dengan baik. Tentunya dengan tidak merugikan salah satu pihak, baik dari pihak pemilik lahan ataupun pihak pemerintah.

Ia sendiri mengakui, sampai dengan saat ini tetap mengontrol mekanisme kinerja pemerintah daerah Lotim ketika ingin membangun. Bahkan Daeng menyebut dalam pelaksanaan pembangunan tentu tidak boleh mendengar dari satu pihak, akan tetapi kesimpulan akhir itu tetap harus melaui pandangan yang obyektif.

"Kalau sampai pemerintah menggunakan cara dengan tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan, itu tidak dibenarkan. Tapi kalau sudah disosialisasikan, kemudian yang punya masih ngotot, maka pemerintah juga masih ada jalan," paparnya. (fgr)

×
Berita Terbaru Update