Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lotim Bahas KUA PPAS Bersama Dewan, Ini Penjelasan Wabup

Wednesday, October 28, 2020 | October 28, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T16:33:13Z


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai melakukan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2021.

 

Rapat paripurna I masa Sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan OPD lingkup Kabupaten Lombok Timur. Paripurna akan dilanjutkan pada Kamis 22 Oktober 2020 dengan agenda Laporan Gabungan Komisi dan penetapan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah dan DPRD terkait KUA PPAS 2021.

 

Seperti biasa, pembahasan KUA PPAS tahun 2021 itu diawali dengan penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap KUAP-PPAS 2021.

 

Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj, di hadapan Rapat Paripurna tersebut menyebut bahwa tahun anggaran 2021 mendatang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, guna mewujudkan Visi “Lombok Timur yang Adil, Sejahtera, dan Aman”. Ia menilai momentum itu sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

 

Dijelaskan Wabup, Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah tersebut mengakibatkan berubahnya Struktur APBD, kodefikasi, serta nomenklatur program dan kegiatan sebelumnya yang mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Dasar kebijakan penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2021 itu, lanjutnya,  juga mengacu pada beberapa kebijakan mendasar dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

 

Dia menekankan supaya arah kebijakan belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan daerah Tahun 2021 sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan pendapatan daerah, termasuk guna penerapan tatanan New Normal (Normal Baru), produktif dan aman covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi.


Dijelaskan pula bahwa target pendapatan daerah pada Tahun 2021 adalah sebesar lebih dari Rp. 2,778 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar lebih dari Rp 376,961 milyar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,789 triliun lebih, ditambah lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 616,562 milyar. Diakui pendapatan transfer masih mendominasi sebesar 64,42%.

 

Wabup juga menguraikan sejumlah komponen belanja pada APBD 2021 mendatang seperti dialokasikan dana sebesar Rp. 5 milyar untuk subsidi Bunga Bank bagi Kelompok Tani Ternak yangmemanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah juga memberikan bantuan biaya Pendidikan Dasar dan Menengah bagi anak yatim dengan besaran Rp. 7,5 milyar. Bantuan ini merupakan tahun  ketiga dengan besaran yang meningkat setiap tahunnya.

 

Dijelaskan pula kenaikan alokasi anggaran belanja Pegawai pada APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp. 1,059 triliun atau naik sebesar Rp. 102,764 milyar lebih dari alokasi anggaran Tahun 2020 Kenaikan tersebut dipengaruhi adanya kenaikan pada komponen gaji pegawai, tunjangan profesi guru sertifikasi, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, serta komponan iuran wajib pembayaran BPJS dan iuran jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

 

Selain itu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang sebelumnya dijadwalkan pada 2020 namun tertunda akibat pendemi Covid-19 untuk 29 Desa, rencanaya akan digelar tahun 2021. Karena itu dialokasikan juga bantuan keuangan kepada panitia pemilihan kepala desa sebesar Rp. 1,962 milyar lebih. Di samping itu dianggarkan pula pengadaan Sepeda Motor Pekasih sebesar Rp. 5 milyar.

 

Sementara pada komponen belanja daerah bidang kesehatan, sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang merupakan  salah satu komponen dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemerintah berupaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).  Ini dapat dilihat dari alokasi anggaran pada Dinas Kesehatan sebesar Rp. 10,612 milyar lebih dan pada RSUD sebesar Rp. 81,557 milyar.

 

Terkait pembangunan infrastruktur daerah, dialokasikan pula anggaran sebesar Rp. 222,410 Miliar melalui penerimaan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur jalan sebesar Rp. 105 miliar, Infrastruktur Air Bersih dan Infrastruktur  Dasar sebesar Rp. 62,5 milyar.

 

Di samping itu, merespon kebijakan strategis Nasional KEK Mandalika dan menyongsong MotoGP 2021, akan dilaksanakan Penataan Kawasan Pantai Ekas Kecamatan Jerowaru dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 5 Miliar.

×
Berita Terbaru Update